BANTENRAYA.COM – Leni, perempuan berusia 34 tahun yang merupakan Ibu Rumah Tangga asal Kampung Gunung Kancana Girang, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang ditemukan tewas tersengat aliran listrik atau kesetrum di rumahnya pada Rabu, 1 Mei 2024.
Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri membenarkan adanya laporan penemuan jasad perempuan, yang diduga tewas akibat kesetrum aliran listrik di wilayah hukum Polsek Ciomas.
“Iya, tadi pagi kami mendapatkan informasi adanya warga yang meninggal diduga terkena sengatan listrik di Kampung Gunung Kancana Girang,” katanya kepada awak media.
Iwan menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya.
Baca Juga: KPU Kota Cilegon Diminta Layani Pasangan Calon Perseorangan dengan Baik, Diwajibkan Buka Helpdesk
“Saksi menemukan korban sudah dalam kondisi bersandar pada dinding rumah, dan ada kabel yang melekat di tubuh korban,” jelasnya.
Iwan menambahkan, penemuan jasad itu bermula saat korban yang diduga mengalami gangguan jiwa, pergi meninggalkan rumah orangtuanya tanpa sepengetahuan siapapun.
“Awal mula kejadian diketahui sekira pukul 08.00 WIB. Korban tidak terlihat di rumah orang tuanya. Kemudian saksi-saksi yang merasa khawatir mencari keberadaan korban, karena korban memang dalam kondisi kejiwaan yang tidak stabil,” tambahnya.
Iwan menerangkan, berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, Leni sudah 5 bulan mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: May Day, Helldy Agustian Klaim Pemkot Cilegon Telah Berbuat Banyak untuk Buruh
Namun untuk penyebabnya, masih belum diketahui.
“Korban kurang lebih sudah 5 bulan mengalami gangguan jiwa,” terangnya.
Iwan menegaskan atas permintaan keluarga, kasus kematian Leni tidak diproses lebih lanjut.
Korban saat ini telah disemayamkan di Kampung halamannya.
Baca Juga: Pastikan Penjurian Objektif, Dewan Hakim MTQ Tingkat Kota Cilegon Diisi Profesional
“Keluarga korban menyampaikan bahwa sudah menerima dengan lapang dada, terkait kejadian tersebut dan membuat pernyataan penolakan tindakan Autopsi dan tindakan hukum lainnya,” tegasnya.***


















