BANTENRAYA.COM – Meski surat Mendagri sudah turun namun belum ada pemerintah kabupaten dan kota di Banten yang memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD)-nya ke Bank Banten.
Padahal titah pemindahan RKUD ke Bank Banten hal tersebut sudah tertuang dalam surat Mendagri Nomor 900.1.1U.2/1T56/SJ dengan sifat surat segera.
Seperti diketahui, dari 9 pemerintah yang ada di Banten baru Pemprov Banten saja yang membuka RKUD di Bank Banten.
Baca Juga: Mengenal Vihara Avalokitesvara, Vihara Tertua di Banten dengan Sejuta Pesona
Terkait hal tersebut Pj Sekda Banten Virgojanti mendorong agar 9 pemerintah kabupaten/kota lainnya segera menjalankan arahan Mendagri.
“Saya mengajak untuk itu untuk membangun suatu daerah perlu didukung oleh infrastruktur keuangan yang baik dan juga yang itu bisa didayagunakan di wilayah sendiri,” ujarnya.
Ia menekankan, jika arahan Mendagri tersebut semata-mata adalah upaya untuk memajukan Provinsi Banten.
Baca Juga: Menangi Telak di Derbi London vs Chelsea, Arsenal Klaim Pemuncak Klasemen Liga Inggris
“Tentunya harapannya dengan adanya surat harus sudah tahu bahwa mari kita bersama-sama membangun Banten,” katanya.
“kita ingin semua kemampuan pembiayaan di Banten bisa kita gunakan di wilayah kita,” imbuhnya.
Virgo mengungkapkan, penguatan terhadap Bank Banten juga merupakan salah satu implementasi cita-cita dari pendiri Provinsi Banten.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis di Musrembang Provinsi Banten 2025
“Ini menjadi harapan bersama sebagaimana cita-cita pendiri Banten bahwa ingin menjadikan infrastruktur ekonomi kita bisa menajdi regional champions,” ungkapnya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk kembali membahas masa lalu Bank Banten dan bisa fokus untuk membangunnya ke depan.
“Mudah-mudahan tidak lagi melihat ke belakang tapi ke depan. Kalau ke belakang lagi baper terus nanti kita. Kita harus ke depan kita apstikan smeua kita lakukan lakukan perbaikan,” tuturnya.
Baca Juga: Terdampak Longsor, Rumah Warga Pulosari Pandeglang Ambruk dan Penghuni Diungsikan
Disinggung soal kemungkinan kabupaten/kota enggan pindah RKUD karena memiliki saham di Bank Jabar dan Banten (bjb), Virgo menegaskan itu bukan suatu kendala.
Pasalnya, posisi yang sama juga dirasakan Pemprov Banten yang memiliki saham di sana namun tetap bisa menempatkan RKUD di Bank Banten.
“Gak apa-apa. Provinsi Banten juga punya saham di BJB dan itu cukup besar dengan angka di atas Rp100 miliar lebih. Ini tentunya bisa menjadi satu penyemangat justru. Kita jadi punya 2 bank,” tegasnya. ***















