BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang mulai membuka rekrutmen pendaftaran badan adhock tingkat kecamatan atau panitia pemilihan kecamatan atau PPK.
Pendaftaran PPK dibuka mulai hari ini 23 April hingga 27 April 2024.
Rekrutmen PPK ini dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Serang November 2024.
Pendaftar anggota PPK untuk Pilkada Kota Serang boleh ikut mendaftar menjadi anggota panitia pemungutan suara atau PPS.
Baca Juga: Bupati Serang Minta Kegiatan Bersih-Bersih Sungai Rutin Digelar
Kepastian pendaftar PPK boleh ikut daftar PPS disampaikan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia atau SDM KPU Kota Serang Ade Jahran.
Ade Jahran mengatakan, perekrutan badan adhock tingkat kecamatan atau PPK mulai dibuka hari ini hingga lima hari ke depan.
“Hari ini tanggal 23 sampai tanggal 27 April. Kemudian pendaftarannya kita akan terima sampai tanggal 29 April,” ujar Ade Jahran, kepada Bantenraya.com, Selasa 23 April 2024 di kantor KPU Kota Serang.
Ade Jahran menjelaskan, tahapan selanjutnya penelitian berkas, pengumuman, tes CAT, dan endingnya tes wawancara.
Baca Juga: 20 Warga Pulau Tunda Diduga Jadi Pengikut Ahmadiyah
“Sekarang tadi kita lihat secara online atau melalui siakba sistem informasi anggota KPU dan badan adhock, itu yang sudah daftar sekitar 36 orang yang per hari ini. Jadi baru hari ini dibuka pendaftaran hari sudah ada 36 orang yang daftar,” ucap dia.
Ade Jahran menyebutkan, kebutuhan badan adhock tingkat kecamatan totalnya 30 orang.
“Per kecamatan masing-masing lima orang dikali enam kecamatan, jadi 30 orang,” sebutnya.
Terkait honor badan adhock tingkat kecamatan, Ade Jahran mengaku belum ada perubahan dari Pemilu 2024 lalu.
Baca Juga: Penjaringan Internal PKS Kota Cilegon Rampung, 4 Nama Berpeluang Jadi Bakal Calon Walikota
“Untuk honor PPK sama dengan pemilu kemarin. Normal,” ungkap Ade Jahran.
Ade Jahran menyikapi perihal adanya penurunan jumlah KPPS pada Pemilu 2024 lalu, lantaran beban kerja yang terlalu berat.
“Kalau KPPS iya turun, tapi kalau PPK tidak turun. PPS sama cuma KPPS yang turun,” akunya.
Setelah perekrutan badan adhock PPK, Ade Jahran mengatakan, akan dilanjut ke tahapan perekrutan PPS selama 10 hari ke depan.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis di Musrembang Provinsi Banten 2025
“Iya jadi memang waktunya beririsan. Perlu kita sampaikan karena beririsan, dan memang agak mepet waktunya, jadi teman-teman misalnya mau daftar di PPK, kemudian nanti daftar di PPS dibolehkan. Jadi boleh daftar dua,” jelas Ade Jahran.
Hanya saja, lanjut Ade Jahran, waktu pendaftarannya yang tidak bersamaan.
“Cuma waktunya berbeda. Hari ini itu daftar PPK dulu nanti pas pembukaan PPS boleh daftar PPS,” terang dia.
Ade Jahran memperkirakan kebutuhan anggota PPS se Kota Serang lebih dari 200 orang, sementara kebutuhan anggota KPPS diperkirakan mengalami penurunan dibanding Pemilu 2024 lalu.
Baca Juga: 21.171 Anak di Provinsi Banten Stunting
“Kalau untuk PPS per kelurahan di kita ini ada 67. Jadi per kelurahan butuh nya 3 orang anggota PPS. Sementara untuk KPPS itu menyesuaikan dengan jumlah TPS. Jumlah TPS yang kita usulkan per hari ini 1.191,” ungkapnya.***