Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mendagri Minta RKUD di Bank Banten, Ekonom: Harusnya Tak Dipaksakan

Dede Yusup Oleh: Dede Yusup
22 April 2024 | 17:43
Masuk Waktu Batas Akhir, Bank Banten Belum Penuhi Syarat dapat SK KUB dari OJK

Persyaratan KUB Bank Banten-Bank Jatim belum terpenuhi. bankbanten.co.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian, menerbitkan surat resmi nomor 900.1.13.2/1736/SJ tanggal 17 April 2024.

Isi surat resmi tersebut memerintahkan Bupati dan Wali Kota di seluruh wilayah Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau yang lebih dikenal sebagai Bank Banten.

Tito M Karnavian juga meminta Gubemur Banten selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melakukan fasilitasi penempatan RKUD tersebut dan melaporkan pelaksanaan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat tanggal 30 April Tahun 2024.

Baca Juga: Dede Rohana – Endang Efendi Mesra, Sinyal Kuat Berpasangan Pilkada 2024?

Adapun tujuan penempatan RKUD pada Bank Banten adalah untuk memperkuat BPD Banten.

Sebagaimana dijelaskan dalam surat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, masyarakat dan stakeholders terkait di seluruh wilayah Banten perlu menunjukkan komitmen dan partisipasi dalam memberikan dukungan kepada Bank Banten, yang pada gilirannya dapat memperkuat struktur keuangan dan peningkatan perekonomian daerah di wilayah Banten.

Bentuk komitmen dan partisipasi tersebut antara lain melalui penguatan struktur permodalan Bank Banten seperti penyertaan modal, penempatan deposito dan investasi lainnya, serta penempatan RKUD pada Bank Banten.

BACAJUGA:

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik di Villa Hanina yang berada di Jalan Sunan Drajat, Lingkungan Temugiring, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Pelaku UMKM Butuh Modal, Hasbi Sidik Kenalkan Program KUR dari Pemerintah Pusat

6 Februari 2026 | 04:30
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39

Baca Juga: Kena Mental, Konten Creator Galih Loss Pilih Berhenti Buat Konten, Warganet Malah Tuding Playing Victim

Selintas Surat Mendagri Tito M Karnavian yang mewajibkan seluruh Bupati dan Walikota di wilayah Banten untuk menempatkan RKUD di Bank Banten adalah sebuah kebijakan yang tidak perlu dipersoalkan.

Apalagi surat tersebut juga merujuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah sebagai payung nya, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tetapi menurut ekonom senior Segara Research Institute, Piter Abdullah berpandangan seluruh pemerintah daerah dan masyarakat Banten memang wajib mendukung Bank Banten. Tetapi dukungan tersebut harus proporsional dan tidak dipaksakan.

Baca Juga: Daftar Pemain Nightmares and Daydreams, Serial Terbaru Joko Anwar yang Tayang di Netflix 14 Juni 2024

Piter mengaku cukup terkejut dengan adanya surat Mendagri yang mewajibkan pemerintah daerah di seluruh wilayah Banten menempatkan RKUD nya di Bank Banten. Menurut Piter kewajiban ini adalah yang pertama kali.

“Sepanjang ingatan saya, baru ini ada perintah Mendagri kepada pemda untuk menempatkan RKUD di bank tertentu,”ujarnya.

“Apalagi menyangkut RKUD, seharusnya tidak dipaksakan untuk ditempatkan di bank tertentu”, tegas Piter.

Baca Juga: Didekati untuk Pilkada Kota Serang 2024, PKB Puji Wahyu Nurjamil: Progresif dan Satset

Pemerintah daerah menurut Piter harus mempertimbangkan banyak hal dalam memilih bank untuk RKUD, terutama pertimbangan kelancaran (liquidity) dan keamanan (security).

“Jangan sampai pemda tidak dapat menarik dana karena bank mengalami kesulitan likuiditas, atau dikarenakan faktor lain seperti jangkauan operasional bank yang terbatas,” kata Piter.

Piter menjelaskan adanya risiko-risiko yang harus dikelola dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya pemerintah daerah harus memastikan seluruh program pembangunan di daerah harus berjalan lancar tanpa gangguan apapun.

Baca Juga: Jelang Tamat Queen Of Tears Episode 14 Dikritik Gegara Tampilkan Alur yang Tidak Masuk Akal

Untuk itu ketersediaan dana pembangunan tidak boleh terhambat dengan alasan apapun, termasuk alasan hambatan di bank.

Dengan pertimbangan itu Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa bank dimana mereka menempatkan RKUD adalah bank yang sehat dan memiliki kemampuan operasional yang mendukung kebutuhan Pemda.

“Pemda Kabupaten dan Kota di wilayah Banten boleh saja menempatkan RKUD di Bank Banten, tapi seharusnya hal itu didasarkan kepada pertimbangan objektif kemampuan bank dalam mendukung program-program pembangunan Kabupaten dan Kota. Bukan karena paksaan Mendagri”.

Baca Juga: 60 Putra dan Putri Terbaik Lebak Berebut Kuota Pertukaran Pemuda

“Kalau didasarkan kepada paksaan Mendagri, seandainya nanti ada gangguan likuiditas, atau gangguan operasional yang dikarenakan keterbatasan kemampuan bank, yang pada ujungnya menyebabkan tidak berjalannya program pembangunan di Banten, siapa yang akan bertanggung jawab?”

Piter berharap Pemerintah Kabupaten dan Kota, dan juga Pemerintah Provinsi tidak serta merta mematuhi surat Mendagri.

“Saya kira perlu dibuka ruang dialog, antara Pemerintah Kabupaten dan Kota, Pemerintah Provinsi dengan Kementerian Dalam Negeri”.

Baca Juga: Tren Baju Shimmer-Shimmer, Inayah Store Kehabisan Stok Diborong Pembeli

“Kita semua harus menempatkan kepentingan masyarakat Banten diatas segalanya”. Sambung Piter menutup wawancara.***

Tags: Bank BantenMendagrirekening kas umum daerah (RKUD)Tito M Karnavian
Previous Post

Dede Rohana – Endang Efendi Mesra, Sinyal Kuat Berpasangan Pilkada 2024?

Next Post

Tak Melulu Se-Koalisi, PKS Pandeglang Buka Peluang Rangkul Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Lain di Pilkada 2024

Related Posts

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)
Daerah

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)
Daerah

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik di Villa Hanina yang berada di Jalan Sunan Drajat, Lingkungan Temugiring, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Daerah

Pelaku UMKM Butuh Modal, Hasbi Sidik Kenalkan Program KUR dari Pemerintah Pusat

6 Februari 2026 | 04:30
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
budi rustandi
Daerah

Budi Rustandi Berikan Bantuan dari Non APBD Bagi Korban Kebakaran

5 Februari 2026 | 21:35
Cilegon
Daerah

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Pemain Persib Bandung Beckham Putra berlatih fisik jelang hadapi Malut United FC pekan 20 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persib)

Persib Bandung Vs Malut United FC, Momentum Pangeran Biru Perlebar Jarak Poin dengan Para Pesaing

6 Februari 2026 | 05:30
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik di Villa Hanina yang berada di Jalan Sunan Drajat, Lingkungan Temugiring, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Pelaku UMKM Butuh Modal, Hasbi Sidik Kenalkan Program KUR dari Pemerintah Pusat

6 Februari 2026 | 04:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda