Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

8 Kabupaten dan Kota di Banten Bisa Abaikan Surat Mendagri untuk Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
21 April 2024 | 18:40
8 Kabupaten dan Kota di Banten Bisa Abaikan Surat Mendagri untuk Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Ilustrasi. Surat Mendagri untuk 8 kabupaten dan kota di Banten untuk pindah RKUD ke Bank Banten disebut hanya sebauh imbauan dan bisa diabaikan. Dokumentasi Bank Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional Adib Miftahul meminta agar 8 kabupaten kota di Banten tak perlu menghiraukan surat Mendagri.

Diketahui, dalam surat Mendagri tersebut yang meminta agar 8 pemerintah kabupaten dan kota di Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Adib menilai, suart Mendagri untuk 8 kabupaten dan kota itu hanya bersifat imbauan dan tidak ada sanksi di dalamnya sehingga bisa diabaikan.

Baca Juga: Kenakan Pakaian Senada, Fitron Goda Diana Jayabaya Jadi Pendamping di Pilbup Pandeglang 2024

“Selama aturannya tidak bertabrakan dengan undang-undang dan tidak dinilai sebagai sebuah pelanggaran saya pikir pemerintah di 8 kota kabupaten tidak usah mengikuti surat dari Kemendagri ini,” ujar Adib.

Ia mengatakan, yang dipertaruhkan oleh kabupaten kota ketika memindahkan RKUD adalah tentang uang rakyat, tentang uang yang digunakan untuk membangun daerah.

Sehingga, tidak bisa dengan alasan yang sok heroik demi membela bank daerah, maka mengorbankan uang rakyat dengan memindahkan RKUD ke Bank Banten.

BacaJuga

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

28 September 2025 | 22:31

Baca Juga: Nonton Queen of Tears Episode 14 Sub Indo: Hadapi Dilema, Hong Hae In Tetap Jalani Operasi?

RKUD justru harus ditaruh di bank yang sehat yang memiliki keuntungan sehingga uang rakyat bisa bertambah yang pada gilirannya akan lebih banyak program untuk rakyat yang bisa dilakukan.

Dengan demikian, maka uang rakyat yang bersumber dari pajak rakyat itu akan aman lalu bermanfaat.

Kalau uang rakyat itu ditaruh di Bank Banten, yang secara kinerja sampai saat ini masih diragukan, maka langkah itu akan sangat berisiko.

Baca Juga: Isu Penggabungan Kemenpora dan Kemenparekraf, Pengusaha Hotel di Banten Dukung Penuh

Sebab pada prinsipnya RKUD harus diletakkan di bank yang bisa menguntungkan daerah sehingga daerah akan juga untung.

“Yang perlu digarisbawahi adalah bagaimanapun ini soal duit, duitnya rakyat Banten, yang terpenting itu aman. Nggak ada urusannya ini soal idealisme bahwa orang Banten harus ke Bank Banten,” ungkapnya.

“Apa duit-duit negara itu harus ke Bank Banten gitu? Nggak ada urusannya tapi bagaimana ini adalah profit oriented,” ujarnya.

Adib menuturkan, pemerintah daerah harus melihat track record bank yang akan menyimpan uang rakyat tersebut agar uang tersebut aman.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Kartini 2024 Desain Terbaru dan Ciamik, Cocok Dibagikan di Media Sosial Secara Gratis

Sementara Bank Banten dia nilai sebagai bank yang hidup segan mati tak mau. Sementara Bank BJB menurutnya jauh lebih aman dibandingkan Bank Banten.

Adib menilai, Bank Banten lebih terasa sebagai bank populis yang lahir karena sentuhan politik tempo dulu. Sehingga menurutnya tidak ada urusan antara penyimpanan RKUD.

Dia menilai, Bank BJB adalah bank yang besar, sudah lama, dan selalu memberikan keuntungan sehingga jadi tempat aman untuk pemerintah daerah menyimpan RKUD seperti yang selama ini dilakukan.

Baca Juga: Sinyal Semakin Kuat Furtasan dan Nur’aeni Berpasangan di Pilkada Kota Serang

Sementara Bank Banten adalah bank yang hidup segan mati tak mau.

Adib menilai apa yang dilakukan Kemendagri dengan mengeluarkan surat imbauan kepada 8 pemerintah kabupaten kota di Banten agar menaruh RKUD di Bank Banten sebagai tindakan yang tidak memahami persoalan yang ada di Banten.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar pun setali tiga uang dengan Kemendagri yang memaksakan pemerintah daerah agar menaruh RKUD ke Bank Banten.

Baca Juga: Pileg dan Pilpres 2024 Jor-joran, Wahidin Halim Sebut Ongkos Politik saat Ini Sangat Mahal

“Bank Banten ini adalah bank yang tidak sehat dan cenderung mau mati meski sudah disuntik (dengan penambahan modal-red) berkali-kali,” katanya. ***

Tags: Bank Bantenkabupaten dan kotaMendagriRKUDSurat

Related Posts

Jawara Praga Session II
Daerah

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming
Daerah

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur
Daerah

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas
Daerah

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

28 September 2025 | 22:31
ompreng atau food tray MBG
Daerah

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

28 September 2025 | 22:23
Seren Taun di Lebak
Daerah

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

28 September 2025 | 22:16
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Beasiswa Baznas Rusia 2025

Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa Baznas Rusia 2025, Bukan Lulusan Pesantren Boleh Ikut

28 September 2025 | 15:45
NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

Seren Taun di Lebak

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

28 September 2025 | 22:31
ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

28 September 2025 | 22:23
Seren Taun di Lebak

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

28 September 2025 | 22:16

Recent News

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda