BANTENRAYA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten aatu BI Banten, membidik indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mencapai 100 persen di 8 kabupaten dan kota.
Dalam indeks EPTD Wilayah Banten pada semester II 2023 meningkat ke level 96,0 persen, dibandingkan semester sebelumnya 94,9 persen.
Indeks ETPD tertinggi diraih oleh Kota Tangerang dan Kota Serang yaitu 98,25 persen, disusul oleh Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang dengan Indeks 97,9 persen.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U23, Justin Hubner Turun Gunung?
Kemudian secara berurutan Kota Tangerang Selatan dengan Indeks 96,2 persen, Kota Cilegon dengan Indeks 95,9 persen, Kabupaten Serang 94,8 persen.
Kabupaten Lebak dengan Indeks 92,6 persen dan Kabupaten Pandeglang dengan Indeks 91,9 persen.
“Harapan kami meningkat secara status, dari daerag yang sudah digital kami maunya bisa sampai 100 persen baik yang sudah mendekati maupun dibawahnya bisa menyusul,” kata Kepala KPw BI Provinsi Banten Ameriza M Moesa kepada awak media, Kamis, 18 April 2024.
Baca Juga: Saham Mulai Rebound, Direksi Sebut Bank Banten Sebut Punya Fundamental Kuat
Melalui kegiatan self assesment championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Bank rekening kas umum daerah (RKUD) se- Provinsi Banten tahun 2024 ini, BI berharap percepatan digitalisasi daerah Banten bisa lebih masif.
“Karena kami lihat masih ada kelemahan yang kita miliki, kurang lengkap khususnya di Bapenda untuk mampu melakukan self assessment lebih baik,” paparnya.
Ia juga menekankan kepada pemerintah, khususnya pada sektor penerimaan pajak dan retribusi di Banten bisa terdigitalisasi secara optimal.
Berbagai sumber mata-mata retribusi yang belum non tunai seperti objek wisata, KIR, emisi karbon, parkiran dalam maupun luar gedung menjadi fokus utama digitalisasi untuk dilakukan identifikasi.
“Kedepan, sesuai dengan mimpi digital provinsi, pembayaran pajak harus non tunai harus ada rasio peningkatan antara pajak dan retribusi non tunai terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” tutur Ameriza.
Selain itu, Ameriza menilai apabila Provinsi Banten sudah bida menerapkan digitalisasi pada sektor pajak dan retribusi, Pemda mampu meminimalisir kebocoran dana dan bisa meningkatkan PAD hingga 11 persen.
Baca Juga: Kalah Tipis dari Bayern Muenchen, Arsenal Gagal ke Semifinal Liga Champions
“Ini sudah ada study suatu daerah yang telah menetapkan digital payment bisa meningkatkan PAD 11 persen,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menambahkan, pihaknya senantiasa akan berupaya menawarkan beragam fitur pembayaran digital yang bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan non tunai.
“karena ini satu keniscayaan satu era digital banking, tidak ada permasalahan kita bicara soal ekosistem keuangan, dengan satu kartu alat bisa melakukan transaksi keuangan,” tukasnya.***













