BANTENRAYA.COM – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Provinsi Banten atau ICMI Banten mengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan sepasang gay di Alun-alun Kota Serang.
Diketahui perbuatan asusila sepasang gay di tempat umum itu ramai menjadi perbincangan setelah video rekamannya beredar di media sosial.
Sekretaris ICMI Orwil Provinsi Banten Rohman mengatakan, organisasi yang berisi para cendekiawan muslim itu mengutuk keras perbuatan sepasang gay di tempat umum secara terang-terangan.
Baca Juga: Bobon Santoso: Anak Kecil yang Katarak di Papua Tanpa Penanganan
“Kami mengutuk keras perbuatan tersebut,” kata Rohman.
Rohman mengatakan, jikapun perbuatan sepasang gay itu dilakukan di tempat yang tertutup secara normal agama dan budaya hal itu tetap dilarang.
Apalagi hal itu dilakukan secara terang-terangan di tempat umum sehingga masyarakat luas bisa melihatnya.
Baca Juga: Jam Tayang Blood Free Episode 3 dan 4 Hari Ini, Lengkap dengan Link Nonton Resmi dan Preview
“Mereka sudah berani terang-terangan,” katanya.
Dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh sepasang gay di tempat umum itu sebagai bentuk menantang pemerintah daerah sekaligus pemuka agama di Provinsi Banten.
Padahal daerah Banten dikenal sebagai daerah yang agamis yang penduduknya memegang teguh ajaran agama, terutama agama Islam.
Baca Juga: Cek Harga Tiket Nonton Maidaan Hari ini di Bioskop Jakarta, Film yang Dibintangi oleh Ajay Devgn
Ia menegaskan, dalam Islam sendiri perbuatan yang termasuk LGBT sangat dilarang. ***

















