Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usai Libur Lebaran, Pemprov Banten Terapkan WFH Selama 2 Hari

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
15 April 2024 | 14:52
Usai Libur Lebaran, Pemprov Banten Terapkan WFH Selama 2 Hari

Tangkapan layar SE Gubernur Banten soal WFH dan WFO

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten mengeluarkan kebijakan bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama dua hari setelah libur panjang Lebaran 2024.

Aturan WFH dan WFO ini akan berlaku pada Selasa dan Rabu, 16-17 April 2024.

Aturan kerja WFH itu tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Baca Juga: Lirik Lagu Star yang Jadi Soundtrack Drakor Lovely Runner oleh N.Flying

Tidak hanya WFH, aturan itu juga mengatur pola kerja pegawai dengan sistem work from office (WFO) atau bekerja dari kantor.

Al Muktabar menyampaikan, aturan WFH dan WFO dikeluarkan untuk mendukung kelancaran mobilitas arus mudik dan arus balik serta untuk mengendalian kemacetan arus lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Kebijakan ini juga memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi dan pemantauan arus balik.

“Serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 01 Tahun 2024 tanggal 13 April 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah,” kata Al Muktabar.

Baca Juga: Loker PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk 2024, Ada 5 Posisi yang Dapat Kamu Coba

Atas sejumlah pertimbangan itu, maka dilakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melalui kombinasi sistem kerja yang menggunakan sistem WFO dan WFH.

Untuk Pejabat Tinggi Pratama (JPT), semuanya wajib masuk kantor dengan melakukan kerja WFO.

Sementara untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembagian kerja WFO dan WFH menyesuaikan dengan karakteristik dari OPD tersebut. Untuk OPD yang melakukan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka tidak boleh WFH karena harus seluruhnya WFO atau bekerja di kantor.

Baca Juga: Dengki Banget! Cek Skor Ujian Julid via Google Form Kamu Sekarang Lewat Link Berikut

BACAJUGA:

Para warga Perumahan Bukit Cinangka, Kabupaten Serang melaksanakan ibadah salat tarawih di lahan kosong, pada Minggu 22 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

23 Februari 2026 | 04:00
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerap aspirasi dari mahasiswa, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Robinsar-Fajar Klaim 17 Janji Kampanye Berjalan, Bakal Tuntas Dalam Satu Periode

23 Februari 2026 | 03:00
Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15

Adapun OPD yang harus masuk kantor 100 persen ini sebanyak 7 OPD, yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, dan Dinas Pariwisata Provinsi Banten.

Untuk OPD yang memberikan pelayanan di bidang pendidikan melakukan penyesuaian berdasarkan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.

Adapun OPD yang melakukan layanan dukungan pimpinan seperti Sekretariat Daerah Provinsi Banten dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten boleh melaksanakan WFH dengan ketentuan maksimal atau paling banyak 50 persen.

Baca Juga: Lovely Runner Episode 3 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Link Nonton Bukan Bilibili dan Drakorindo

Sementara untuk sisanya yang melakukan WFO menyesuaikan dengan persentase yang bekerja dengan sistem WFH.

Terakhir, OPD yang melakukan pelayanan administrasi pemerintahan boleh melaksanakan WFH dengan ketentuan maksimal atau paling banyak 50 persen. Sementara untuk sisanya yang melakukan WFO menyesuaikan dengan persentase yang bekerja dengan sistem WFH.

Ada 24 OPD yang masuk ke dalam kategori ini, di antaranya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persendian Provinsi Banten, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, dan Dinas Sosial Provinsi Banten.

Baca Juga: Info Loker PT Alam Sutera Realty Tbk Terbaru 2024, Lokasi Tangerang, Lulusan Baru Juga Merapat

Meskipun sejumlah OPD bisa melakukan WFH, namun Al Muktabar akan memastikan agar hal tersebut tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, perangkat daerah perlu memantau dan mengawasi pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

OPD juga diharuskan menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi dan membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan bagi masyarakat. ***

Tags: dua haripegawaiPemprov BantenWork From Home (WFH)
Previous Post

Lirik Lagu Star yang Jadi Soundtrack Drakor Lovely Runner oleh N.Flying

Next Post

Nonton The Midnight Studio Episode 10: Nasib Ki Joo Diketahui Han Bom, Roh Jahat Semakin Liar

Related Posts

Para warga Perumahan Bukit Cinangka, Kabupaten Serang melaksanakan ibadah salat tarawih di lahan kosong, pada Minggu 22 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

23 Februari 2026 | 04:00
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerap aspirasi dari mahasiswa, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Robinsar-Fajar Klaim 17 Janji Kampanye Berjalan, Bakal Tuntas Dalam Satu Periode

23 Februari 2026 | 03:00
Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan pada kegiatan Ramadan Bahagia di Desa Kabuyutan, Kecamatan Tirtayasa pada Sabtu, 21 Februari 2026. (andika/Bantenraya.com)
Daerah

Gelar Ramadan Bahagia, Bupati Serang Serahkan Bantuan Puluhan Juta

22 Februari 2026 | 20:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam acara refleksi satu tahun memimpin Kota Serang di acara peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

22 Februari 2026 | 19:45
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Hadir, Tecno Camon 50 Bakal Jadi HP Keren di Harga Tiga Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Para warga Perumahan Bukit Cinangka, Kabupaten Serang melaksanakan ibadah salat tarawih di lahan kosong, pada Minggu 22 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

23 Februari 2026 | 04:00
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerap aspirasi dari mahasiswa, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Robinsar-Fajar Klaim 17 Janji Kampanye Berjalan, Bakal Tuntas Dalam Satu Periode

23 Februari 2026 | 03:00
Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda