BANTENRAYA.COM – Sebanyak 33 pegawai Pemkab Pandeglang resmi dilantik menjadi Penjabat atau Pj Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang.
Prosesi pelantikan dipimpin Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta di oprom Setda Kabupaten Pandeglang, Rabu 3 April 2024.
Pelantikan dilakukan karena jabatan 33 kepala desa atau kades di Kabupaten Pandeglang masa jabatannya habis pada Maret dan April 2024.
Baca Juga: Ini Rencana Tanto Warsono Arban Usai Menjabat SebagaiWakil Bupati Pandeglang
Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, jabatan 33 kepala desa kosong karena ditinggal kepala desa yang sudah habis masa jabatannya. Sehingga harus diisi oleh Pj.
“Iya, kosong. Kades sebelumnya sudah habis masa jabatannya. Makanya, hari ini kita lantik Pj,” kata Fahmi.
Fahmi berpesan, kepada pegawai yang dilantik tersebut untuk bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya atau tupoksi.
Baca Juga: Mudah Akses Perawatan Medis, Daerah di Barat Laut Banten Ini Punya Sebaran Rumah Sakit Terbanyak
“Jadi pelantikan ini bagian dari mengisi kekosongan pemerintahan desa agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya. *
Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta melantik 33 pegawai menjadi Pj Kades di oprom Setda Kabupaten Pandeglang, Rabu 3 April 2024.***