Minggu, 22 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Yuk Bisa, Calon Perseorangan Pilkada Kota Cilegon 2024 Wajib Setor 27.588 KTP

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
28 Maret 2024 | 08:30
Yuk Bisa, Calon Perseorangan Pilkada Kota Cilegon 2024 Wajib Setor 27.588 KTP

Ilustrasi. KPU telah membeberkan syarat minimal bagi siapapun yang ingin maju di Pilkada Kota Cilegon 2024 dari jalur calon perseorangan. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 
BANTENRAYA.COM – Tahapan penyerahan syarat menjadi bakal calon perseorangan di Pilkada Kota Cilegon 2024 wajib menyertakan dukungan sebanyak 27.588 KTP pemilih.

Dimana, itu menjadi syarat minimal dukungan yang akan diverifikasi KPU Kota Cilegon sebagai syarata menjadi calon perseorangan di Pilkada Kota Cilegon 2024 nanti.

BACAJUGA:

Capiton Foto Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bagi-bagi takjil kepada warga di halaman Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang, Sabtu 21 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Agus Harimurti Yudhoyono Borong Takjil, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang

21 Februari 2026 | 18:47
Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.

Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

21 Februari 2026 | 18:42
Ilustrasi : Sekda Banten Deden Apriandhi saat bersalaman dengan para ASN di lingkungan Pemprov Banten. (dok. Raffi/Banten Raya)

Ultimatum Sekda Banten untuk ASN, Jangan Coba-coba Alasan Kinerja Turun Karena Puasa Ramadan

21 Februari 2026 | 09:00
Gerbang Tol Cileles yang menjadi bagian dari Ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang akan difungsionalkan selama arus mudik. (Dokumentasi PT Wika Serang Panimbang)

Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

21 Februari 2026 | 08:00

Tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan sendiri akan dimulai pada awal Mei 2024 dan selanjutnya akan diverifikasi langsung KPU Kota Cilegon.

Baca Juga: ASN Kota Serang Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Lurah

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, sudah ditentukan berapa batas minimal untuk calon perseorangan.

Ketentuannya adalah sebesar 8,5 persen untuk syarat dukungan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 325.562 pemilih atau sebesar 27.588.

“Ya angkanya untuk syarat dukungan itu sebesar 27.588 berdasarkan estimasi 8,5 persen dari jumlah DPT,” katanya, Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: Tak Bisa Jadi Arena Balap Liar Lagi, Jalan A Yani Kota Cilegon Dipasangi 3 Titik Pita Penggaduh

Penentuan 8,5 persen sendiri papar Urip, hal tersebut diatur di dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2025.

Peraturan itu mengatur tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.

“Kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 sampai dengan 500.000 jiwa syarat minimal dukungan paling sedikit 8,5 dari jumlah DPT,” jelasnya.

Baca Juga: Nonton Private Bodyguard Episode 8: Fely Menghindari Jordan usai Ditolak, Rahasia Keluarga Winston Bakal Terungkap?

Urip menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu dan memantau soal gugatan Mahkamah Konstirusi (MK) baik untuk Pilpres atau Pileg. Sebab, jika Cilegon menjadi objek sengketa maka bersiap berproses.

“Hari ini saya masih di Jakarta untuk memantau perkembangan. Takutnya nanti Cilegon jadi objek sengkata. Jadi tahapan sekarang sambil paralel dengan tahalan Pilkada yakni pendataran pemantau masih terus ikuti perkembangan gugatan MK,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menyampaikan, pihaknya berharap juga untuk tahapan Pemilu 2024 segera rampung dan ada keputusan dari KPU RI, sehingga pihaknya bisa lebih maksimal dalam melakukan tahapan.

Baca Juga: Calon Perseorangan Pilgub Banten Wajib Kantongi 663.199 Dukungan KTP

Untuk calon perseorangan sendiri masih menunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut yang nantinya diterbitkan KPU RI.

“Semoga tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) sehingga bisa maksimal dalam Pilkada 2024,” ungkapnya.

“Perkiraanya sudah ada, tinggal nantinya ada Juknis dari KPU RI untuk syarat calon Paslon Persorangan berapa jumlah KTP dukungan yang harus disertakan,” ungkapnya.

Baca Juga: Nah Lho Awas Jangan Main-Main Soalnya Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Gusur Warem di JLS

Untuk anggaran sendiri, jelas Fatur, sebesar Rp32 miliar dimana anatara Pemkot dan KPU Cilegon sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“NPHD sudah tandatangan artinya nanti bisa direalisasikan dengan termin untuk Pilkada,” pungkasnya. ***

Tags: calon perseoranganKTPPilkada Kota Cilegon 2024
Previous Post

Private Bodyguard Episode 8: Gegara Ini Sandrinna Michelle Viral, Simak Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Next Post

Nonton Duluan Santri Pilihan Bunda Episode 5 Minggu Ini: Jam Tayang dan Preview yang Semakin Seru

Related Posts

Capiton Foto Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bagi-bagi takjil kepada warga di halaman Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang, Sabtu 21 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Agus Harimurti Yudhoyono Borong Takjil, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang

21 Februari 2026 | 18:47
Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.
Daerah

Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

21 Februari 2026 | 18:42
Ilustrasi : Sekda Banten Deden Apriandhi saat bersalaman dengan para ASN di lingkungan Pemprov Banten. (dok. Raffi/Banten Raya)
Daerah

Ultimatum Sekda Banten untuk ASN, Jangan Coba-coba Alasan Kinerja Turun Karena Puasa Ramadan

21 Februari 2026 | 09:00
Gerbang Tol Cileles yang menjadi bagian dari Ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2 yang akan difungsionalkan selama arus mudik. (Dokumentasi PT Wika Serang Panimbang)
Daerah

Gratis Selama Musim Mudik! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkas-Cileles Sudah Bisa Dilalui

21 Februari 2026 | 08:00
Para pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang tunjukkan dokumen pakta integritas didampingi Direktur Arif Setiawan (kiri) dan Sekretaris Dewan Pengawas Haris Firmandoko di halaman kantor Perumdam Tirta Madani Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Perumdam Tirta Madani Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

21 Februari 2026 | 04:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

21 Februari 2026 | 03:00
Load More

Popular

  • Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.

    Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Berjaya di OSN, O2SN dan FLS3N 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Kampoeng Aer Nusantara, Greenotel Cilegon Hadirkan Bukber All You Can Eat Mulai 19 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Potret suasana di Desa Juhu dengan pemandangan alam yang cantik

Jadi Tempat Hidden Gem, Waktu Tempuh Ke Desa Juhu di Atas Gunung Harus Jalan Kaki Sampai 5 Hari

22 Februari 2026 | 10:28
Capiton Foto Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bagi-bagi takjil kepada warga di halaman Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang, Sabtu 21 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Agus Harimurti Yudhoyono Borong Takjil, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang

21 Februari 2026 | 18:47
Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.

Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

21 Februari 2026 | 18:42
Tips olahraga

Waktu Olahraga Terbaik saat Puasa Ramadan Menurut Dokter Tirta, Ternyata Bukan Hanya Malam Hari

21 Februari 2026 | 16:48

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda