BANTENRAYA.COM – Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengamuk di agen penjualan tiket bus Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia atau DAMRI
Yedi Rahmat mengamuk lantaran agen penjualan tiket bus DAMRI menyalahi aturan, karena berada di luar Terminal Bus Pakupatan Kota Serang.
Keberadaan agen penjualan tiket bus DAMRI menimbulkan kemacetan dan memunculkan terminal bus liar di Jalan Raya Jenderal Sudirman, persisnya di Lingkungan Kemang, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Yedi Rahmat mengamuk gegara agen penjualan tiket bus Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia atau DAMRI menyalahi aturan, karena berada di luar Terminal Pakupatan Kota Serang.
Imbas keberadaan agen penjualan tiket bus DAMRI berada di luar memunculkan terminal bus liar di ruas Jalan Raya Jenderal Sudirman, Lingkungan Kemang, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Baca Juga: Waspada Flu Singapura, 738 Kasus Ditemukan di Banten
Kepastian Yedi Rahmat mencak-mencak terungkap saat mendatangi agen penjualan tiket bus DAMRI di ruas Jalan Raya Jenderal Sudirman, Lingkungan Kemang, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu 20 Maret 2024.
Yedi Rahmat menyambangi agen penjualan tiket bus DAMRI bersama pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat mengaku pihaknya tidak mengetahui bila semua bus harus masuk ke dalam Terminal Pakupatan Kota Serang.
“Sebenarnya kami juga tidak tahu ada agen penjualan tiket DAMRI di sini. Padahal tiap hari saya melihat DAMRI gitu kan. Cuma kami tidak tahu aturan teknis di dalamnya,” ujar Yedi Rahmat, kepada Bantenraya.com.
Menurut Yedi Rahmat, semua bus di Kota Serang harus masuk ke dalam Terminal Pakupatan.
“Itu sesuai peraturan perundang-undangan tidak boleh ada yang mendirikan terminal liar. Ini tugasnya Pemkot Serang,” ucap dia.
Baca Juga: Cocok untuk Perawatan Hewan, Klinik Hewan Amigo Vet Clinigi Dilengkapi Alat Hematologi
Kata Yedi Rahmat, semula rombongan anggota Komisi V DPR RI Dapil Banten 2 akan menyambangi agen penjualan tiket bus DAMRI di Kemang, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
“Sebenarnya tadi rombongan anggota Komisi V DPR RI mau ke sini. Jangan saya bilang cukup saya sama Kadishub dan teman teman dari pusat yang ke sini,” akunya.
Yedi Rahmat mengungkapkan, Terminal Pakupatan Kota Serang beberapa waktu lalu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, maka sepatutnya menghargai pemerintah pusat.
“Apalagi DAMRI berada di bawah naungan BUMN harus taat semua. Gak usah uweh pakewuh gitu kan. Semua harus taat aturan. Mulai besok saya tegaskan lagi sudah harus di Terminal Pakupatan. Itu harapan besar kami,” jelas Yedi Rahmat.
Yedi Rahmat mendesak agen penjualan tiket bus DAMRI segera ditutup. Bila masih mengabaikan instruksinya, Yedi Rahmat mengancam akan melaporkan permasalahan tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Titip Hewan Peliharaan Saat Mudik, Cuma Rp50 Ribu di Klinik Satwagia
“Ya kalau tidak ditanggapi saya berkirim surat ke pak presiden tidak taat aturan ketentuan perundang-undangan,” tandasnya. ***