Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengedar Obat Keras Dibekuk Polres Serang, Pelaku Pura-pura Jaga Pos Ronda

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
11 Maret 2024 | 16:45
Pengedar Obat Keras Dibekuk Polres Serang, Pelaku Pura-pura Jaga Pos Ronda

Pelaku pengedar obat keras yang diamankan Polres Serang sedang dimintai keterangan. Dari Polres Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tau dirinya tengah diburu polisi, JA pria berusia 21 tahun yang berlaku sebagai pengedar obat keras berpura-pura jaga ronda malam.

Namun aksinya tak membuahkan hasil, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengetahuinya.

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan 1.000 butir obat keras jenis hexymer yang ditemukan dalam saku celananya.

Selain obat keras, Tim Opsnal Polres Serang juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

 Baca Juga: Bukan di Bali, Tempat Wisata Seindah Ini Ternyata Ada di Banten

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan penangkapan pengedar obat terlarang asal Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang itu berdasarkan informasi masyarakat.

“Masyarakat curigai tersangka JA berjualan narkoba karena kerap bertemu orang luar kampung di pos ronda,” katanya, Senin 11 Maret 2024.

Condro menambahkan saat dilakukan pengejaran ke rumah tersangka, JA tidak ada di rumahnya dan sudah melarikan diri.

“Tersangka akhirnya kita tangkap di Pos Ronda bersama barang bukti 1000 pil obat terlarang,” tambahnya.

 Baca Juga: Keok di Pileg 2024, Dimyati Natakusumah Incar Kursi Gubernur Banten

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Condro Sasongko, tersangka JA mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis narkoba.

Tersangka mendapatkan obat keras tersebut WA seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO warga Jakarta Barat, seharga Rp1 juta.

“Tersangka mendapatkan obat dari WA di wilayah Jakarta Barat,” tandasnya.

Condro menerangkan tersangka terpaksa berjualan obat keras karena tidak bekerja.

 Baca Juga: Nonton Beauty Newbie Episode 7-8: Liu Semakin Populer, Faye Mulai Berulah Lagi

Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka berjualan obat keras yang tidak sembarangan dijual.

“Motifnya karena tersangka pengangguran, dan keuntungan dari berjualan obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Condro menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba, meski hanya sebagai pengguna.

BACAJUGA:

KAMMI Serang

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
film bioskop cilegon

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Kami pun meminta bantuan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba atau aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Baca Juga: Spoiler Wedding Impossible Episode 5 Sub Indo dan Link Nonton Bukan Bilibili, Na Ah Jeong Lebih Waspada Terhadap Lee Ji Han

Akibat dari perbuatannya, tersangka JA dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.***

Tags: AKBP Condro Sasongkoobat keraspengedarpolres serang
Previous Post

Bukan di Bali, Tempat Wisata Seindah Ini Ternyata Ada di Banten

Next Post

Dukungan Untuk Dimyati Natakusumah Jadi Calon Gubernur Banten Mengalir, Bahkan Dijodohkan dengan Sosok Ini

Related Posts

KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri
Daerah

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
film bioskop cilegon
Daerah

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Milad
Daerah

Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

11 Oktober 2025 | 11:04
penjual kopi
Daerah

2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

11 Oktober 2025 | 09:57
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Spoiler Walking On Thin Ice Episode 7

Spoiler Drakor Walking On Thin Ice Episode 7 Sub Indo: Eun Soo Curigai Mi Yeon

11 Oktober 2025 | 14:09
momen haru pertemuan anak dan ayah

Bikin Haru! Viral Momen Pertemuan Anak dan Ayah Setelah 24 Tahun Berpisah

11 Oktober 2025 | 13:57
KAMMI Serang

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Mahindra Thar

Mirip Jimny, Mahindra Thar SUV Tangguh Dibanderol Cuma Rp180 Jutaan

11 Oktober 2025 | 12:58

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda