BANTENRAYA.COM – Menjelang Ramadhan 2024, Kejaksaan Negeri atau Kejari Lebak, melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti berasal dari 42 perkara diantaranya.
Perkara yang ditangani Kejari Lebak itu diantaranya sabu-sabu sebanyak 0,6132 gram, ganja sebanyak 173,2324 gram, obat-obatan heximer dan lain-lain sebanyak 5.141 butir.
Lalu barang bukti lain seperti pakaian kunci Leter T, tas dan lain sebagainya, pemusnahan dilakukan di depan kantor Kejari Lebak, pada Rabu 6 Maret 2024.
Kasi Intel Kejari Lebak Andi Muhamad Nur mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 42 perkara tindak pidana.
Baca Juga: Kasus DBD di Kabupaten Lebak Naik Tajam, Dua Bulan 773 Kasus dengan 4 Kematian
“Terdiri dari perkara narkotika, perlindungan anak, pencurian, tindak pidana perikanan dan lain-lain, paling banyak obat terlarang dan Narkoba ya,” kata dia kepada Bantenraya.com pada Rabu, 6 Maret 2024.
Ia mengungkapkan, pemusnahan barang bukti kejahatan menjelang bulan Ramadhan 2024 dilakukan dengan dua cara yakni, Narkotika sabu dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender, dan barang bukti lain dimasukkan ke dalam tong lalu dibakar.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 0,6132 gram, ganja sebanyak 173,2324 gram, obat-obatan heximer dan lain-lain sebanyak 5.141 butir. Lalu barang bukti lain seperti pakaian kunci Leter T, tas dan lain-lain,” ucapnya.
Andi menuturkan, selain menjalankan putusan pengadilan, pemusnahan barang bukti juga bertujuan mengurangi jumlah barang bukti, terutama narkotika dan obat-obatan terlarang yang berada di gudang barang bukti.
Baca Juga: Jam Tayang dan Link Nonton Pyramid Game Episode 5 dan 6, Bakal Ada Pengkhianat dalam Rencana Soo Ji?
“Kalau yang paling mendominasi barang bukti yang dimusnahkan adalah obat-obatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Lebak, Ahmad Hudori menjelaskan, narkoba dan obat -obat terlarang peredarannya sudah cukup mengkhawatirkan.
“Barang-barang tersebut merusak generasi penerus, karena pengaruh narkoba yang sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
“Dengan itu, kami melalui berbagai kesempatan maupun pengajian di masyarakat terus mengingatkan agar masyarakat aktif melakukan pengawasan kepada anaknya,” singkat Hudori.***
 
			














