Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Menjual Miras Beralkohol di Atas 5 Persen, 1 THM Ditutup Satpol PP Pandeglang

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
5 Maret 2024 | 12:45
Menjual Miras Beralkohol di Atas 5 Persen, 1 THM Ditutup Satpol PP Pandeglang

Satpol PP Pandeglang menutup sementara salah satu THM di Kecamatan Carita karena menjual miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen, Selasa 5 Maret 2024. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satpol PP Kabupaten Pandeglang bersama dengan sub Denpom III Pandeglang menutup sementara sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Carita pada Selasa, 5 Maret 2024 dini hari.

Penutupan THM bernama Carista tersebut dilakukan lantaran THM tersebut dianggap telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) peredaran miras.

BacaJuga

Program Bang Andra

Program Bang Andra Prioritaskan Akses Pertanian, Siapkan Rp5 Miliar untuk JUT Wanasalam

24 September 2025 | 20:45
usaha biliar

Usaha Biliar Makin Marak, Tangerang Raya Paling Banyak

24 September 2025 | 20:36
unit sekolah baru di Banten

6 Unit Sekolah Baru di Banten Ditarget Beroperasi Awal Ajaran Baru

24 September 2025 | 20:07
Ombudsman RI

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Kasus Penimbunan Anak Sungai di Tangerang

24 September 2025 | 19:53

Saat melakukan razia dan peninjauan di THM, Satpol PP menemukan adanya peredaran minuman keras (miras) yang mengandung alkohol di atas 5 persen.

Baca Juga: Pesan Menohok Pj Walikota Serang Minta Saat Lantik 329 PPPK: JANGAN MEMBLE!

Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang Agus Amin Mursalim mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya merupakan salah satu upaya menegakkan aturan yang berlaku.

“Hari ini, kami melakukan tindakan terhadap Tempat Hiburan Malam ini (Carista). Karena di lokasi ini kedapatan beredarnya minuman keras dengan kadar alkohol diatas 5 persen,” kata Agus kepada Bantenraya.com Selasa 5 Maret 2024.

Dalam kegiatan razia tersebut, Agus mengaku pihaknya juga menemukan adanya pelanggaran lain selain dari peredaran miras yang tidak sesuai.

Baca Juga: LINK DANA Kaget Hari Ini 5 Maret 2024: Gratis Saldo Rp100 ribu dan Langsung Cair, Hanya untuk 50 Penerima!

Ia mengatakan bahwa beberapa lokasi yang pihaknya sambangi rupanya tidak memiliki izin.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang.

“Selain pelanggaran perda, kamu juga telah menemukan terkait persoal izin di lokasi lain atau terkait OSS dan kami akan segera melakukan koordinasi dengan DPMPTSP,” terangnya.

Baca Juga: Api, Tanah, Air, dan Udara, Ini Arti 4 Elemen Berdasarkan Karakter di Kuis Avatar What Bender Are You

Dilakukannya razia oleh Satpol-PP dibeberapa THM di Kecamatan Carita tersebut juga merupakan upaya dari Pemkab Pandeglang untuk menciptakan kondisi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan razia ini, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan kondisi yang tertib dan aman menjelang bulan suci ramadhan,” tandasnya. (aldi) ***

Tags: ditutupmirasSatpol PP PandeglangTHM

Related Posts

Program Bang Andra
Daerah

Program Bang Andra Prioritaskan Akses Pertanian, Siapkan Rp5 Miliar untuk JUT Wanasalam

24 September 2025 | 20:45
usaha biliar
Daerah

Usaha Biliar Makin Marak, Tangerang Raya Paling Banyak

24 September 2025 | 20:36
unit sekolah baru di Banten
Daerah

6 Unit Sekolah Baru di Banten Ditarget Beroperasi Awal Ajaran Baru

24 September 2025 | 20:07
Ombudsman RI
Daerah

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Kasus Penimbunan Anak Sungai di Tangerang

24 September 2025 | 19:53
kasus pungli PTSL
Daerah

Pungli Program PTSL, Mantan Pejabat BPN Tangerang dan Mantan Kades Divonis 1,9 Tahun Penjara

24 September 2025 | 19:44
Tempat parkir di Kota Cilegon
Daerah

Satgas PAD Bongkar 23 Tempat Parkir Ilegal di Kota Cilegon

24 September 2025 | 19:22
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Program Bang Andra

Program Bang Andra Prioritaskan Akses Pertanian, Siapkan Rp5 Miliar untuk JUT Wanasalam

usaha biliar

Usaha Biliar Makin Marak, Tangerang Raya Paling Banyak

lomba menulis cerpen

Info Lomba Menulis Cerpen 1 Halaman, Menangkan Hadiah Total Rp12,5 Juta

Confidence Queen Episode 7 dan 8

Oh Na Ra hingga Yu Ra Jadi Cameo di Drakor Confidence Queen Episode 7 dan 8, Intip Karakternya

unit sekolah baru di Banten

6 Unit Sekolah Baru di Banten Ditarget Beroperasi Awal Ajaran Baru

Ombudsman RI

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Kasus Penimbunan Anak Sungai di Tangerang

saldo DANA

Ambil Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Sekarang! Simak Caranya di Sini

Program Bang Andra

Program Bang Andra Prioritaskan Akses Pertanian, Siapkan Rp5 Miliar untuk JUT Wanasalam

24 September 2025 | 20:45
lomba menulis cerpen

Info Lomba Menulis Cerpen 1 Halaman, Menangkan Hadiah Total Rp12,5 Juta

24 September 2025 | 20:43
usaha biliar

Usaha Biliar Makin Marak, Tangerang Raya Paling Banyak

24 September 2025 | 20:36
Confidence Queen Episode 7 dan 8

Oh Na Ra hingga Yu Ra Jadi Cameo di Drakor Confidence Queen Episode 7 dan 8, Intip Karakternya

24 September 2025 | 20:29
unit sekolah baru di Banten

6 Unit Sekolah Baru di Banten Ditarget Beroperasi Awal Ajaran Baru

24 September 2025 | 20:07
saldo DANA

Ambil Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Sekarang! Simak Caranya di Sini

24 September 2025 | 19:56
Ombudsman RI

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Kasus Penimbunan Anak Sungai di Tangerang

24 September 2025 | 19:53

Recent News

Program Bang Andra

Program Bang Andra Prioritaskan Akses Pertanian, Siapkan Rp5 Miliar untuk JUT Wanasalam

24 September 2025 | 20:45
lomba menulis cerpen

Info Lomba Menulis Cerpen 1 Halaman, Menangkan Hadiah Total Rp12,5 Juta

24 September 2025 | 20:43
usaha biliar

Usaha Biliar Makin Marak, Tangerang Raya Paling Banyak

24 September 2025 | 20:36
Confidence Queen Episode 7 dan 8

Oh Na Ra hingga Yu Ra Jadi Cameo di Drakor Confidence Queen Episode 7 dan 8, Intip Karakternya

24 September 2025 | 20:29
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda