BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Lebak telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024.
Pelaksanaan rapat pleno KPU Lebak berlangsung di Ballroom Hotel Mutiara, Kabupaten Lebak selama 5 hari sejak 29 Februari 2024 dan selesai pada Senin 4 Maret 2024 dini hari.
Diketahui, rapat pleno sendiri dijadwalkan berlangsung selama 6 hari mulai dari tanggal 29 Februari selesai pada 5 Maret 2024.
Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengungkapkan, rapat pleno berjalan dengan lancar hingga selesai walau ada sedikit beberapa kendala saat pelaksanaan berlangsung.
“Walau sempat terkendala ada mati lampu dan gangguan sinyal, jadi ada jeda dulu,” ujarnya.
“Alhamdulillah kita dibantu Diskominfo menambah alat penangkapan sinyal, jadi secara general tidak ada kendala yang berarti dan berjalan lancar,” katanya.
Ia menyebutkan, rapat pleno ditutup pada hari ini sekira pukul 03.00 WIB dan semua pelaksanaanya berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan.
“Alhamdulillah kita tutup rapat pleno jam 03.00 WIB, dan berlangsung dengan lancar,” ujarnya.
Terkait dengan adanya sejumlah permasalahan seperti dugaan pengelembungan suara di Kecamatan Gunungkencana semua kendala tersebut sudah selesai diperbaiki sehingga tidak ada masalah.
Baca Juga: Digadang Tantang Trah Dimyati di Pilkada Pandeglang 2024, Adde Rosi: Doakan Saja
“Untuk Gunungkencana sendiri kita meminta kepada PPK, untuk melakukan perhitungan ulang jadi dibuka lagi kotak suaranya, lalu dihitung lagi surat suara lalu kemudia C Planonya,” tuturnya.
“Jadi disesuaikan lagi, jadi semuamya sudah terjawab, dengan jumlah suara tersebut sesuai dengan surat suara yang ada,” terang Dewi.
Ditambahkannya, untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Rangkasbitung Barat, semua kendala tersebut telah usai dilakukan.
“Untuk PSU itu tidak masalah, karena PSU itu dilakukan karena ada unsur yang terpenuhi untuk dilakukan PSU, jadi PSU itu digelar dan semuanya berjalan lancar,” pungkasnya. ***
















