BANTEN RAYA – Oknum ojek online yang belum diketahui identitasnya dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan sekolah dasar asal Cipocok Jaya, Kota Serang. Kasus dugaan pencabulan itu, telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, kasus dugaan pencabulan bocah SD itu terjadi pada Senin 26 Februari 2024 lalu. Awalnya, korban yang baru pulang sekolah sekitar pukul 12.00 WIB di jemput dengan sepeda motor oleh orang yang tidak dikenal menggunakan atribut ojol.
Korban kemudian diajak berkeliling oleh pelaku, setibanya di rumah kosong tak jauh dari Masjid Al Muhajirin, Lingkungan Panancangan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, korban di turunkan dan dibawa ke dalam rumah tersebut.
Di dalam rumah itu, korban diminta untuk membuka celananya. Namun korban menolaknya. Bahkan, pelaku mengancam korban jika tidak menuruti keinginannya tersebut.
Dalam kondisi ketakutan, korban sempat berusaha kabur. Akan tetapi, pelaku berhasil membekap korban. Disaat itulah, pelaku memancarkan aksinya dengan membuka celana korban dan pelaku.
Meski tidak sampai terjadi perkosaan, pelaku sempat memasukan jari tangannya ke bagian vital korban. Usai melampirkan nafsunya, pelaku kembali membawa korban dengan sepeda motornya.
Korban kemudian diturunkan di pinggir jalan tak jauh dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Panancangan. Pasca kejadian itu, korban pulang ke rumahnya dan menceritakan peristiwa itu kepada keluarga dan orangtuanya.
Atas kejadian itu, pada Jumat 1 Maret 2024 orangtua korban melaporkan pelaku ke Mapolresta Serang Kota, serta menyerahkan sejumlah alat bukti diantaranya visum dan CCTV saat korban dibawa oleh oknum ojol tersebut.
Dari beberapa sumber, pelaku diketahui berinisial SM (24) warga Rau Timur, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang Kota Serang. Selain itu, pelaku juga diduga telah melarikan diri ke wilayah Jawa Barat.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali membenarkan adanya laporan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait kronologi kejadian dugaan pencabulan oleh oknum Ojol di Kota Serang itu.
“Saya konfirmasi ke anggota ternyata Jumat (1 Maret 2024) ada laporan ke kantor perkara tersebut. Saya belum monitor (tengah ada kegiatan di luar kantor-red),” katanya. (***)














