BANTENRAYA.COM – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Banten pada tahun 2024 sampai dengan akhir Februari mencapai 1.619 kasus. Meskipun demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten belum tetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, sebagai upaya penanggulangan terhadap DBD pihaknya sudah membuat Surat Edaran kewaspadaan dini terhadap pencegahan dan pengendalian DBD dalam memasuki musim hujan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Banten. Selain itu, pihaknya juga melakukan validasi data DBD baik Insiden Rate/ IR dan Case Fatality Rate/ CFR untuk tahun 2023.
“Selanjutnya menyiapkan logistik dalam pencegahan dan pengendalian DBD (RDT DBD insektisida dan larvasida dan melakukan sosialisasi/ pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian DBD.
Ati mengungkapkan, ada sejumlah penyebab meningkatnya kasus DBD di Provinsi Banten. Beberapa di antaranya adalah karena perubahan iklim dengan suhu yang memanas serta fenomena El Nino membuat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat signifikan. Selain itu juga disebabkan karena curah hujan yang tidak menentu menyebabkan timbulnya banyak genangan-genangan air yang menjadi tempat tumbuhnya jentik nyamuk aedes aegypti.
Baca Juga: Angka Pengangguran di Pandeglang Tinggi, Faktor Ini Disebut Jadi Penyebabnya
“Cuaca panas hujan panas hujan itu justru mempercepat perkembangan nyamuk Aedes aegypti,” ujar Ati.
Penyebab lain yaitu lingkungan tempat tinggal yang tidak dijaga kebersihannya. Pada kasus DBD yang menyerang anak-anak dan lansia bisa jadi mereka adalah orang-orang yang kekurangan sistem kekebalan tubuh.
“Penyebab lain memiliki riwayat infeksi virus dengue,” ujar Ati.
Berdasarkan data Dinkes Banten yang berasal dari laporan kasus DBD per kabupaten/ kota tahun 2024, total kasus DBD saat ini mencapai 1.619 kasus. Kasus-kasus tersebut tersebar di 8 kabupaten kota di Provinsi Banten.
Adapun rinciannya adalah di Kabupaten Serang 61 kasus, Kabupaten Pandeglang 308 kasus, Kabupaten Tangerang 640 kasus, dan Kabupaten Lebak 459 kasus. Selanjutnya di Kota Tangerang 10 kasus, Kota Serang 44 kasus, Kota Cilegon 27 kasus, dan Kota Tangerang Selatan 70 kasus.
Baca Juga: Meresahkan, 5 Anggota Geng Motor yang Hendak Tawuran di Kota Serang Diamankan Polisi
Sementara kasus kematian akibat DBD di Banten saat ini berjumlah 8 kasus, yang tersebar di dua daerah, yaitu Kabupaten Tangerang 4 kasus dan Kabupaten Lebak 4 kasus.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dia sudah memerintahkan kepada OPD terkait agar menangani masalah DBD yang saat ini sedang naik kasusnya. Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten kota di Provinsi Banten juga siap sedia menangani pasien DBD di rumah sakit yang menjadi kewenangannya masing-masing daerah tersebut.
“Kita sudah tugaskan sesuai kewenangan dan fungsi perangkat daerah,” katanya.
Al Muktabar pun meminta masyarakat agar menjaga lingkungan dengan menerapkan 3 M plus, yaitu menutup tempat penampungan air, menguras tempat air secara berkala, dan mengubur barang bekas agar tidak menjadi lokasi bertelurnya nyamuk Aedes
aegypti. (***)















