BANTENRAYA.COM – Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Cilego molor hingga 1 setengah jam.
Rapat pleno yang seharusnya dimulai kembali pada 13.00 WIB usai di skorsing pada 12.00 WIB, mengalami keterlambatan hingga baru dimulai pada pukul 14.30 WIB.
Namun, saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara dimulai kembali, KPU Kota Cilegon kemudian meminta adanya pending atau skorsing kembali hingga pukul 15.40 WIB.
Adanya pleno yang molor karena KPU Kota Cilegon masih melakukan tracking terhadap selisih daftar pemilih tetap atau DPT serta kekeliruan jumlah DPT antara perempuan dan laki-laki.
Baca Juga: SELAMAT! Kecamatan Kasemen Pertahankan Juara Umum MTQ XII Tingkat Kota Serang
Hal itu, juga karena Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon meminta semua temuan tersebut dibuatkan kronologi oleh KPU Kota Cilegon, sehingga bisa menjadi bukti.
Salah satunya yakni soal jumlah juga DPT yang berbeda anatar Pilpres dan Pileg DPRD Provinsi.
Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menjelaskan, pihaknya meminta maaf atas keterlambatan. Di mana, ini masih ada tracking yang dilakukan, karena ini juga yang diminta kronologisnya oleh Bawaslu Kota Cilegon.
“Kami minta maaf atas keterlambatannya. Ini karena masih di cari oleh PPK (selisih). Ini juga karena masih dibuatkan untuk keronologisnya sesuai permintaan Bawaslu,” katanya, Minggu 3 Maret 2024.
Baca Juga: SMAN CMBBS Boyong Medali Emas di Ajang YISF 2024
Fatur panggilan akrab Patchurrohman menjelaskan, pihaknya juga memenita kembali waktu agar semua bisa diselesaikan, termasuk kronologis yang diminta Bawaslu Kota Cilegon.
“Kami minta waktu kembali menyelesaikan kronologis yang diminta Bawaslu, sehingga kami minta persetujuan saksi dan bawaslu untuk skorsing sampai pukul 15.30 WIB nanti,” jelasnya saat memimpin rapat pleno.
Sebelumnya, salah satu saksi menyatakan, jika ada perbedaan dalam jumlah DPT antara Pilpres dan DPRD Provinsi di Kecamatan Pulomerak.
“Izin pimpinan. Ini antara DPT Pilpres dan DPRD Provinis berbeda. Di Pilpres jumlah DPT laki-laki ada 17.531 laki-laki dan perempuan 17.586. Tapi Provinsi itu jadi 17.531 laki-laki dan perempuan 17.576. Ini ada yang beda,” sanggahnya menyela pembacaan hasil rekap di Kecamatan Pulomerak, sebagaimana dikutip dari live stremaing Youtube KPU Cilegon Official.
Mendengar hal tersebut, Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni yang posisinya sebagai pimpinan rapat menyatakan, hasil rekapitulasi di kecamatan tersebut merupakan input dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Angkanya langsung dipindai.
“Jadi gini tentu teman-teman dari rekapitukasi kecamatan itu sumbernya dari TP, jadi angka yang ada kita pindai kan,” katanya memberikan alasan.
Artinya, papar Urip, di kecamatan tinggal input-input jadilah formulir D.
“Tentu ditingkat kota ini karena kita harus lastikan DPT itu jumlahnya yah harus sama,” ujarnya.
Baca Juga: Tim Popda Kota Cilegon Kantongi Skuad Bayangan Cabor Sepakbola, Bertekad Pertahankan Gelar Juara
Untuk itu, papar Urip, PPK Kecamatan Pulomerak harus melakukan tracing kembali sampai tingkat TPS.
“Tentu untuk melakukan hal tracing sampai bawah tinggal apakah sudah dilakukan. Karena DPT itu tidak boleh berbeda.
“Oke Merak (menunjuk PPK merak) bisa dijawab. Oh lagi proses,” jelas Urip meminta PPK Pulomerak melakukan tracing data DPT.
Urip menegaskan, DPT tidak boleh berbeda dari tingkat bawah sampai tingkat atas, sehingga akan dilakukan tracing kembali agar angkanya sama dan dimana letak masalahnya.
Baca Juga: Jalin Kerjasama dengan Kemenhub RI, Bank BJB Komitmen Dukung Sektor Transportasi Penerbangan
“Ini harus sampai tingkat atas maka teman-teman harus melakukan tracing yah. Ini akan tetap dibuat kronologis,” pungkasnya.***
















