BANTENRAYA.COM – Proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota Cilegon diwarnai protes sejumlah saksi.
Di mana, saksi tersebut ada yang memrotes jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang berbeda antara Pilpres dan Pileg DPRD Provinsi di Kecamatan Pulomerak.
Dalam Pilpres DPT di Pulomerak sebanyak 17.531 untuk laki-laki dan 17.586 untuk perempuan.
Namun, dalam DPT Pileg DPRD Provinsi angka tersebut berubah atau hilang 10 pemilih, yakni 17.531 laki-laki dan perempuan 17.576.
Baca Juga: Tim Popda Kota Cilegon Kantongi Skuad Bayangan Cabor Sepakbola, Bertekad Pertahankan Gelar Juara
Artinya ada 10 pemilih perempuan yang hilang.
Protes terjadi dilakukan salah satu saksi saat pencermatan rekapitulasi.
Salah satu saksi menyatakan, jika ada perbedaan dalam jumlah DPT antara Pilpres dan Pileg DPRD Provinsi di Kecamatan Pulomerak.
“Izin pimpinan. Ini antara DPT Pilpres dan DPRD Provinis berbeda. Di Pilpres jumlah DPT laki-laki ada 17.531 laki-laki dan perempuan 17.586. Tapi Provinsi itu jadi 17.531 laki-laki dan perempuan 17.576. Ini ada yang beda,” sanggahnya menyela pembacaan hasil rekap di Kecamatan Pulomerak, Minggu 3 Maret 2024 dikutip dari live stremaing Youtube KPU Cilegon Official.
Baca Juga: Jalin Kerjasama dengan Kemenhub RI, Bank BJB Komitmen Dukung Sektor Transportasi Penerbangan
Mendengar hal tersebut, Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni yang posisinya sebagai pimpinan rapat menyatakan, hasil rekapitulasi di kecamatan tersebut merupakan input dari Tempat Pemungutan Suara atau TPS, angkanya langsung dipindai.
“Jadi gini tentu teman-teman dari rekapitukasi kecamatan itu sumbernya dari TPS, jadi angka yang ada kita pindai kan,” katanya memberikan alasan.
Artinya, papar Urip, di kecamatan tinggal input-input jadilah formulir D.
“Tentu ditingkat kota ini karena kita harus pastikan DPT itu jumlahnya yah harus sama,” ujarnya.
Untuk itu, papar Urip, PPK Kecamatan Pulomerak harus melakukan tracking kembali sampai tingkat TPS.
“Tentu untuk melakukan hal tracking sampai bawah tinggal apakah sudah dilakukan. Karena DPT itu tidak boleh berbeda.
“Oke Merak (menunjuk PPK Merak) bisa dijawab. Oh lagi proses,” jelas Urip meminta PPK Pulomerak melakukan tracing data DPT.
Urip menegaskan, DPT tidak boleh berbeda dari tingkat bawah sampai tingkat atas, sehingga akan dilakukan tracking kembali agar angkanya sama dan dimana letak masalahnya.
Baca Juga: Jangan Bingung Lagi, Wedding Exhibition di Aston Serang Berikan Banyak Pilihan Vendor Pernikahan
“Ini harus sampai tingkat atas maka teman-teman harus melakukan tracing yah. Ini akan tetap dibuat kronologis,” pungkasnya.***















