BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang akan menerjunkan tim intelijen menyelidiki kasus kematian pasien Puskesmas Menes bernama Ocim.
Pasien meninggal dunia diduga akibat buruknya pelayanan kesehatan, serta disinyalir setelah mengkonsumsi obat jenis antasida dari Puskesmas Menes.
“Kami operasikan intelijen demi identifikasi penyebabnya kematian pasien,” kata Wildani Hapit, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pandeglang, Selasa 27 Februari 2024.
Wildan mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus kematian pasien, dengan melakukan klarifikasi kepada Puskesmas Menes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: 84 Kafilah Bersaing Jadi yang Terbaik di STQ 2024 Kelurahan Lebak Denok
Hal itu untuk memastikan kematian korban terungkap secara terang benderang.
“Kita akan mendalami permasalahan tersebut. Melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Menurutnya, kejaksaan akan mengawasi program pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan di Kabupaten Pandeglang, termasuk pengadaan obat di setiap puskesmas yang diberikan kepada pasien.
“Kita pastikan obat-obatan yang dikonsumsi para pasien puskesmas aman. Dan kasus itu perlu menjadi perhatian puskesmas,” katanya.
Baca Juga: Sempat Viral Bawa Senjata Tajam, Gangster Tabrak Warung Madura Hingga Tewas di Pasar Kemis
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Jaenal memastikan, pasien Puskesmas Menes yang meninggal dunia bukan karena obat.
Namun saat dirawat di Puskesmas Menes, pasien sudah dalam keadaan sakit berat.
“Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Puskesmas Menes kami pastikan pasien bukan meninggal karena obat jenis antasida. Pasien datang ke puskesmas, setelah diperiksa menandakan kondisi pasien dalam keadaan kritis, dan obat yang diberikan kepada pasien sangat aman,” katanya. ***
















