BANTENRAYA.COM – Salah seorang petugas keamanan TPS 4 Desa Masrgasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang meninggal usai menjalankan tugasnya pada Sabtu, (24/2) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Banten Raya, petugas yang bernama Enih M tersebut sempat jatuh sakit akibat kelelahan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten untuk mendapatkan perawatan.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Falahudin membenarkan terkait kabar meninggalnya satu petugas TPS tersebut.
“Kami turut berduka cita atas gugurnya salah satu petugas ketertiban kpps kami di desa margasana, kec pagelaran. Sebelumnya kami mendapat kabar almarhum sakit dan dirujuk ke RSUD Banten,” kata Falahudin, Minggu (25/2).
Saat ini, kata Falahudin, KPU memastikan bahwa segala pelayanan pengobatan dan perawatan dari Almarhum maupun petugas Pemilu lainnya di Pandeglang sudah dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“KPU dibantu oleh Pemkab Pandeglang yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi pelayanan pengobatan atau perawatan bagi seluruh petugas penyelenggara pemilu yang mengalami sakit di fasilitas kesehatan,” tuturnya.
Bagi petugas yang dinyatakan meninggal akibat bertugas, pihak ahli waris sendiri akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS.
Falahudin mengaku bahwa pihaknya saat ini sudah melaporkan terkait petugas yang gugur ke KPU Provinsi Banten, Pemkab Pandeglang, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ternyatan Mudah! Ini Dia Tips Merawat Motor Saat Musim Hujan agar Tidak Mogok di Jalan
“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk memproteksi kesehatan petugas kami dan menjamin pelayanan kesehatanya dengan terus berkordinasi dengan semua stakeholder,” tandasnya. (***)


















