BANTENRAYA.COM – Masih banyaknya sejumlah catatan C Plano dan C Hasil milik saksi yang berbeda menjadikan pleno PPK di Kota Cilegon terus dipenuhi protes.
Hal itu, karena C Plano yang ada saat dicocokkan dengan C Hasil dari TPS masih berbeda secara angka.
Bahkan, karena adanya perbedaan tersebut membuat sejumlah rekapitulasi akhirnya terpaksa menghitung ulang surat suara.
Kondisi itu, pada akhirnya malah membuat proses rekapitulasi semakin molor dan berjalan hampir 3 sampai 4 jam untuk 1 TPS.
Baca Juga: WASPADA! Kurang dari Sebulan, Kasus Kematian Akibat DBD di Pandeglang Capai 3 Orang
Normalnya, untuk menghitung 1 TPS dengan 5 jenis surat suara bisa diselesaikan hanya dengan waktu 1 jam saja.
Namun, karena hujan protes dan perhitungan surat suara ulang, maka bisa menyebabkan waktu molor sampai 4 jam lamanya.
Beberapa, bahkan untuk perhitungan surat suara ulang terjadi di Kecamatan Cibeber dan Citangkil.
Di mana, itu semua pada akhirnya mengalami gejlok karena selisih dalam catatan C Plano dan juga C Hasil milik Saksi dan Pengawas.
Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Membaca Doa Malam Nisfu Syaban? Berikut Tata Cara Melakukannya
Alhasil, kondisi tersebut diprediksi akan banyak berita acara rekapitulasi yang tidak ditandatangani para saksi.
Sebab, meski sudah melalui mekanisme rekapitulasi, para saksi masih belum menerima hasil catatan yang masih selisih.
“Jadi memang masih cukup banyak temuan di C Plano, terutama DPRD Kota Cilegon yang ada catatan selisih,” jelas salah satu saksi yang ada di Rekapitulasi Pleno PPK Kecamatan Cibeber, Jumat, 23 Februari 2024.
Di mana, hal tersebut sangat mungkin terjadi, karena proses perhitungan suara di TPS untuk DPRD Kota Cilegon berlangsung pada dini hari.
“Kan rata-rata itu yang mengisi C Plano dalam kondisi yang sudah sangat lelah karena dini hari sampai subuh melakukan rekapitulasi. Artinya selisih itu dimungkinkan dan kesalahan itu sangat besar terjadi,” ucapnya.
Salah satu petugas KPPS di Kecamatan Cibeber membenarkan, jika masih ada banyak kendala teknis di lapangan yang terjadi.
Misalnya penempatan hitungan atau jumlah perhitungan yang masih keliru.
Baca Juga: Begini Cara Kapolres Pandeglang Ikut Rayakan Hari Pers Nasional
“Hal itu wajar karena kondisi bekerja sudah diluar batas kemampuan fisik dan konsentrasi juga sudah sangat kelelahan. Jadi ada gejluk bisa saja, bisa di C Plano salah tulis, atau di C Hasil yang dibagikan kepada saksi juga bisa,” pungkasnya. ***
















