BANTENRAYA.COM – Kasus dugaan Kades Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten yang pecat staf desa gegara beda pilihan caleg berbuntut panjang.
Kini Camat Bojongmanik Ujang Sihariman bakal memanggil sang kades akibat perbuatannya tersebut.
Diketahui, Kades Bojongmanik berinisial R memberhentikan stafnya karena diduga beda pilihan politik pemilihan caleg pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Ujang mengaku, baru mengetahui informasi terkait kejadian tersebut. Secapatnya, ia akan mengundang Kades Bojongmanik.
“Akan kami undang dulu, biar tau bagaimana dan seperti apa kronologisnya,” kata dia kepada Bantenraya.com, Jumat 23 Februari 2024.
Menurutnya, perbedaan politik adalah hal yang sangat wajar di Indonesia. Sebab, Indonesia adalah bangsa yang beragam.
Baca Juga: Cium Aroma Penimbunan, Polres Serang Mulai Selidiki Penyebab Harga Beras Mahal di Pasaran
“Kalau memang benar, saya akan minta supaya Kades menarik kembali stafnya. Tapi kan harus tau dulu seperti apa kebenarannya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, PP seorang staf desa berjenis kelamin perempuan, yang bertugas sebagai IT di Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak diberhentikan oleh kades secara sepihak.
“Betul diberhentikan tanpa SP lagi, hanya karena tidak memilih caleg yang didukung sama beliau (kades),” kata Yana Ketua BPD Desa Bojongmanik saat dihubungi, Kamis 22 Februari 2024.
Yana menjelaskan, selaku BPD dirinya telah banyak mendapatkan masukan dari pengurus dan anggota BPD.
Bahwasannya Kades Bojongmanik kerap mengambil kebijakan atau langkah tanpa musyawarah dengan BPD terlebih dahulu.
“Iya selama ini, memang banyak hal tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan BPD,” terang Yana.
Baca Juga: Cek 10 Contoh Banner Pesantren Kilat Ramadhan 2024 Gratis, Desain Kece Download di Sini
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Bantenraya.com belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari sang kades.
Nomor sambungan selulernya saat dihubungi selalu dalam keadaan tak aktif. ***
 
			














