BANTENRAYA.COM – Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang diperingatkan untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pandeglang tahun 2024.
Hal itu terungkap pada acara sosialisasi pencegahan, dan pelanggaran netralitas ASN yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
Kegiatan itu digelar di aula kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Rabu 21 Februari 2024.
KASN menyampaikan, sejumlah ragam pelanggaran netralitas ASN yang rawan terjadi jelang Pilkada Pandeglang 2024. Diantaranya, penggunaan media sosial yang bertendensi politis saat berfoto.
“Ada beberapa materi yang diberikan KASN. ASN diminta untuk menjaga netralitas. Terutama jelang Pilkada, karena jabatan ASN melekat,” kata Mohamad Amri, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang.
Amri menyebut, sosialisasi pencegahan netralitas ASN bersifat strategis untuk menjaga ASN di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu untuk memastikan ASN menjaga netralitas menjelang tahapan Pilkada Pandeglang 2024.
“Kami sangat mengapresiasi KASN yang telah menginisiasi kegiatan ini. Bagi ASN, netralitas ASN merupakan hal yang mutlak dilakukan pada pilkada,” ujarnya.
Untuk memastikan ASN netral di Pilkada 2024, Amri memastikan, ASN Pemkab Pandeglang bersikap netral pada Pilkada 2024. Hal itu akan dipertegas dengan surat edaran tentang netralitas ASN.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Pangan, BI Banten Berencana Pangkas Jalur Distribusi
“Untuk menjaga netralitas ASN jelang pilkada nanti kami akan mengeluarkan surat edaran,” katanya. (***)