BANTENRAYA.COM – Rapat pleno penetapan rekapitulasi suara di Kecamatan Pandeglang harus ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Penundaan tersebut terjadi lantaran beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas KPPS yang mencoblos surat suara pemilih yang sedang sakit di TPS 13, Kelurahan Pandeglang.
Padahal, sebelumnya rapat pleno tingkat kecamatan se-Kabupaten Pandeglang sudah ditetapkan dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024.
Ditundanya rapat pleno penetapan rekapitulasi suara di Kecamatan Pandeglang membuat sejumlah pihak merasa dirugikan.
Salah satu saksi caleg asal PAN, Sani’in mengatakan, sebelumnya pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait penundaan tersebut.
Bahkan, ia bersama saksi dari caleg dan partai lain sejak pagi sudah memenuhi ruang rapat pleno yang berada di Kantor Kecamatan Pandeglang.
“Kami tentu selaku saksi dari PAN sangat kecewa karena tidak ada kepastian. Apalagi kami di sini sudah berkorban waktu dan persiapan lainnyalah,” kata Sani’in kepada Banten Raya, Selasa, 20 Februari 2024.
Sani’in menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah mendengar terkait video yang beredar. Akibatnya, kata Sani’in penundaan tersebut juga terjadi lantaran akan adanya rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13 Kelurahan Pandeglang.
“Saya juga tidak mendapat informasi sebelumnya bakal ada penundaan. Terus juga bakal ada PSU di TPS 13 Kelurahan Pandeglang,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pandeglang, Iyan Novian membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan surat rekomendasi PSU dari pihak Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Pandeglang.
Hal tersebutlah yang membuat pihaknya harus menunda rapat pleno penetapan rekapitulasi suara sampai batas waktu yang belum diketahui.
“Semalam saya dapat suratnya dari pihak panwascam Pandeglang terkait PSU di TPS 13. Nah pagi tadi saya berkomunikasi dengan ketua KPU, dan setelah saya tanya pelaksanaan pleno harus ditunda dulu,” katanya.
Baca Juga: Belum Ada Pengumuman KPU, Rumah Caleg DPRD Kota Cilegon Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Selamat
Terkait waktu pelaksanaan PSU, Iyan sendiri belum mengetahui kapan pastinya akan dilaksanakan. Namun, kata dia, pleno tidak akan digelar sebelum pelaksanaan PSU di TPS 13 Kelurahan Pandeglang.
“Pagi ini KPU Pandeglang sedang melaksanakan rapat tingkat komisioner untuk membicarakan persiapan dan waktu pelaksanaannya. Jadi kita juga masih menunggu info lanjutnya,” tandasnya.***
















