Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Pandeglang Terima SPDP Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Sembako di Mekarjaya

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
19 Februari 2024 | 20:06
Kejari Pandeglang Terima SPDP Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Sembako di Mekarjaya

Kasi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildani Hapit. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP dari Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang tentang dugaan perampokan dan pembunuhan terhadap pemilik toko sembako beberapa waktu lalu.

BACAJUGA:

Warga Kota Serang antre sembako murah

Warga Kota Serang Ribut Antre Sembako Murah di Cipocok Jaya, Begini Kronologinya

6 Februari 2026 | 11:28
denny caknan

Denny Caknan Siap Hibur Kota Cilegon, Catat Tanggalnya di Sini!

6 Februari 2026 | 10:14
Walikota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai wartawan perihal Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Hari Pers Nasional Digelar di Kota Serang, Budi Rustandi Tawarkan Objek Wisata Unggulan

6 Februari 2026 | 08:31
Para pemain Dewa United Banten FC berlatih (Instagram @dewaunitedfc)

Dewa United Waspadai Kebangkitan Persik, Incar Curi Poin Lagi

6 Februari 2026 | 07:10

Kepala Seksi Intelijen Kejarii Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, diterimanya SPDP tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial S alias AT berusia 19 tahun terhadap pemilik toko yang bernama Sifa  berusia 25 tahun.

“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, sudah kita terima,” kata Wildan kepada Bantenraya.com pada Senin, 19 Februari 2024.

Wildan mengatakan, setelah pihaknya menerima SPDP tersebut, pihaknya langsung menunjuk tiga orang jaksa untuk menangani kasus dugaan perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Mekarjaya pada Jumat, 9 Februari 2024 kemarin.

 Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK Diprediksi Memanas, Perolehan Suara Partai Besar untuk DPRD Kota Cilegon Masih Tipis

“Pak Kajari Pandeglang sudah menunjuk 3 Jaksa, yang pertama Kasi Pidum Pak Mario Nicholas, yang kedua Kasi Datun Pak Rizal Jamaludin dan yang ketiga Pak Hendra Meylana,”ungkapnya.

Wildan menyampaikan, langkah selanjutnya ketiga Jaksa Penuntut Umum atau JPU yang telah ditunjuk tersebut akan mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

“Setelah ditunjuk nanti Jaksa nya akan mengikuti perkembangan penyidikan terkait kasus dugaan perampokan dan pembunuhan yang menewaskan sang pemilik toko yang bernama Sifa,” imbuhnya.

Sebelumnya, diberitakan seorang pemilik toko kelontong bernama Sifa asal kampung Prabu, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya Pandeglang ditemukan tewas bersimbah darah di toko miliknya.

 Baca Juga: KPU Kota Cilegon Pastikan Tidak Ada PSU, Jadwal Rekapitulasi Serentak Digelar Besok

Sifa ditemukan oleh tetangganya yang hendak berbelanja pada pukul 12.00 WIB, ketika polisi melakukan pengecekkan di TKP, terdapat luka tusuk di leher korban.

Terduga pelaku sendiri langsung bisa diamankan oleh kepolisian Pandeglang pada Sabtu, 10 Februari 2024 pada pukul 01.00 WIB di Kota Serang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam juga menuturkan bahwa pelaku merupakan remaja berusia 19 tahun.

Adapun motif pembunuhan yang dilakukan pelaku dikarenakan pelaku membutuhkan uang sebesar Rp 200 ribu untuk keperluan pembayaran hutang.

 Baca Juga: Promosi Judi Online, Selebgram asal Kabupaten Serang Dituntut 2 Tahun

“Terduga pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (3) KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Adapun ancaman hukuman penjara, maksimal 15 tahun,” kata AKP Zhia.***

Tags: Kejari PandeglangMekarjayapembunuhSPDP
Previous Post

Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK Diprediksi Memanas, Perolehan Suara Partai Besar untuk DPRD Kota Cilegon Masih Tipis

Next Post

Penggunaan Alat Kontrasepsi Ini Tak Diminati Pasutri di Kabupaten Pandeglang

Related Posts

Warga Kota Serang antre sembako murah
Daerah

Warga Kota Serang Ribut Antre Sembako Murah di Cipocok Jaya, Begini Kronologinya

6 Februari 2026 | 11:28
denny caknan
Daerah

Denny Caknan Siap Hibur Kota Cilegon, Catat Tanggalnya di Sini!

6 Februari 2026 | 10:14
Walikota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai wartawan perihal Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Hari Pers Nasional Digelar di Kota Serang, Budi Rustandi Tawarkan Objek Wisata Unggulan

6 Februari 2026 | 08:31
Para pemain Dewa United Banten FC berlatih (Instagram @dewaunitedfc)
Daerah

Dewa United Waspadai Kebangkitan Persik, Incar Curi Poin Lagi

6 Februari 2026 | 07:10
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)
Daerah

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)
Daerah

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00
Load More

Popular

  • Bapperida

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Ada Guru dan Tendik yang Digaji Rp500 Ribu, Forum Paruh Waktu Minta Dukungan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Warga Kota Serang antre sembako murah

Warga Kota Serang Ribut Antre Sembako Murah di Cipocok Jaya, Begini Kronologinya

6 Februari 2026 | 11:28
Hodak sebut Ramon akan absen dalam laga hadapi Malut United

Ramon Bakal Absen Lawan Malut United, Bojan Hodak Ungkap Penyebabnya

6 Februari 2026 | 11:20
Pemain Dewa United, Ivar Jenner

Ivar Jenner Resmi Bergabung dengan Dewa United, Sempat Dirumorkan Gabung Persija Jakarta

6 Februari 2026 | 10:35
Prediksi Persib Bandung vs Malut

Prediksi Persib Bandung vs Malut United, Tekad Maung Balas Dendam dari Laskar Kie Raha

6 Februari 2026 | 10:16

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda