BANTENRAYA.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon sudah merencanakan untuk melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Ketua KPU Cilegon Patchurrohman mengatakan, peraturan dari KPU RI untuk rekapitulasi penghitungan suara itu dimulai dari 15-20 Februari 2024.
“Tapi biasanya, kita melihat kesiapan dulu dari masing-masing kecamatan terkait dengan proses pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara itu,” kata Fatur panggilan akrab Patchurrohkan saat ditemui di ruangannya, Kamis 15 Februari 2024.
Fatur menjelaskan, nanti akan ada surat kembali dari KPU RI untuk kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak.
“Ya untuk pleno akan dilaksanakan secara serentak dari 8 kecamatan itu berbarengan, nanti prosesnya itu di tingkat kecamatan itu akan merekapitulasi perolehan suara di masing-masing TPS,” ungkapnya.
Baca Juga: PPK di Pandeglang Mulai Tarik Logistik Kotak Suara dari TPS
“Nanti saat pleno akan terbuka, jadi siapa saja boleh menyaksikan proses tersebut,” sambungnya.
Menurutnya, proses rekapitulasi perhitungan suara itu akan diikuti oleh PPK, PPS, dan para saksi dari peserta pemilu.
Pergeseran logistik dari TPS ke kecamatan, sambungnya, sudah mulai bergeser pasca penghitungan suara di TPS selesai.
“Jadi, selesai penghitungan suara itu, logistik sudah mulai bergeser berangsur-angsur, ya kita harapkan sudah seratus persen sebelum pleno serentak,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Citangkil Ali Wahdi menyampaikan, untuk logistik surat suara di TPS Kelurahan Citangkil sudah sampai dikirimkan ke Kecamatan.
Baca Juga: Berdiri Sebelum Ada Kota Serang, 20 Bangli di Pasar Lama Dibongkar
“Sudah, tadi malam selesainya,” pungkas Ali singkat.***















