Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berdiri Sebelum Ada Kota Serang, 20 Bangli di Pasar Lama Dibongkar

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
16 Februari 2024 | 18:39
Berdiri Sebelum Ada Kota Serang, 20 Bangli di Pasar Lama Dibongkar

Kendaraan alat berat beko mengangkut puing bangli di Pasar Lama Kota Serang, Jumat 16 Februari 2024. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 20 bangunan liar (Bangli) di Pasar Lama, tepatnya Jalan Tubagus Buang, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, dibongkar oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Jumat 16 Februari 2024.

Pembongkaran Bangli di Pasar Lama Kota Serang, lantaran tidak mengantongi izin apapun alias ilegal.

Diharapkan pembongkaran Bangli itu membuat Pasar Lama Kota Serang lebih tertata rapi.

Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pembongkaran 20 Bangli lantaran statusnya ilegal alias tidak mengantongi izin apapun.

“Ini pembongkaran terhadap bangunan ilegal yang dulu dibangun oleh para pemiliknya yang melakukan penempatan di Pasar Lama,” ujar Wahyu Nurjamil, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Mahfud MD di 2019 Pernah Mengatakan KPU Tidak Benar di Mata yang Kalah

Menurut Wahyu Nurjamil keberadaan 20 Bangli di Pasar Lama itu terjadi sejak lama.

“Dari kapan bangunan ilegal berdiri? Udah lama. Sebelum ada Kota Serang sudah ada,” ungkap dia.

Wahyu Nurjamil menuturkan, pembongkaran 20 Bangli itu untuk mengembalikan sesuai dengan fungsinya.

“Bangunan blok ruko-ruko Pasar Lama. Macam-macam. Ada Serang Plaza, swalayan. Jadi ini tiap-tiap ruko para pengisinya itu melakukan pembangunan tambahan sendiri. Maka kami mengembalikan kepada fungsinya. Jadi bangunan-bangunan ilegal ini kita bongkar,” tutur dia.

Wahyu Nurjamil menerangkan, setelah Bangli diratakan, rencananya drainase (saluran air) yang ada di lokasi itu akan disambungkan.

BACAJUGA:

porkot

Kecamatan Taktakan Kawinkan Gelar Porkot Serang IV, Incar Pertahankan Gelar

3 November 2025 | 07:00
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40

Baca Juga: Lagi Bingung Cari Lokasi Liburan… Kesini Aja Soalnya Hotel Le Dian Tawarkan Konsep Liburan Keluarga di Tengah Kota

“Setelah dibongkar akan dikembalikan fungsi drainase, dan akan dilakukan hotmix jalan. Jadi ini areanya lebih luas untuk jalan. Untuk akses,” terangnya.

Wahyu menargetkan kurang dari dua pekan pembongkaran 20 Bangli di Pasar Lama harus segera kelar.

“Kurang lebih 14 hari kerja. Nanti kalau memang memungkinkan nanti setelah rapi kalau nanti kita bisa buka blok baru para pelaku UKM para pedagang seperti yang sudah berjalan sekarang ya kita buka lagi,” harap Wahyu Nurjamil.

Usai 20 Bangli dirobohkan, lanjut Wahyu Nurjamil, pihaknya berencana akan menata Pasar Lama lebih baik dan rapi lagi.

“Jadi pedagang itu nanti sekeliling semua,” ungkap dia.

Baca Juga: Pantau Tabulasi Suara 24 Jam, Bawaslu Pandeglang Siagakan Command Center

Untuk pembongkaran 20 Bangli ini, kata Wahyu Nurjamil, pihaknya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kota Serang.

“Alhamdulillah kami dibantu sama DPUPR untuk melakukan pembongkaran alat berat. Petugas angkutan sampah-sampah oleh DLH,” katanya.

Wahyu Nurjamil menjelaskan, kendati Bangli dibongkar para penyewa ruko tetap beraktivitas jualan.

“Pembeli kios tetap menempati. Hanya bangunan tambahannya yang ilegal kita bongkar,” tegas Wahyu Nurjamil.

Wahyu Nurjamil mengaku pihaknya sudah konsolidasi dengan para pemilik atau penyewa ruko di Pasar Lama.

Baca Juga: Hutang Warga Banten ke Pinjol Total Rp5,09 Triliun

“Sudah. Kita sudah melakukan konsolidasi, koordinasi, kita panggil juga para pemilik-pemilik kiosnya. Seperti kita lihat tidak ads yang melakukan perlawanan. Bahkan ada beberapa yang melakukan pembongkaran sendiri,” tandas dia. ***

Tags: Bangunan liarKota Serangtak berizin
Previous Post

Bukan Maen! Latar Belakang Komeng Ternyata Seorang Kakanda Kader HMI Cabang Jakarta

Next Post

Total Suara Hampir Setara Perolehan Pasangan Helldy dan Sanuji di Pilkada 2020, Muncul Gosip Dede dan Ratu Amalia Mulai Cocok Berpasangan

Related Posts

porkot
Daerah

Kecamatan Taktakan Kawinkan Gelar Porkot Serang IV, Incar Pertahankan Gelar

3 November 2025 | 07:00
Realisasi belanja Kota Serang
Daerah

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat
Daerah

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025
Daerah

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang
Daerah

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27
umroh mandiri
Daerah

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enggan Pisah dengan Na Daehoon, Julia Prastini Alias Jule Diduga Sepakat Bercerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Whatsapp

Ini Cara Nonaktif Fitur Auto Download di WhatsApp Biar Memori HP Tetap Lapang

3 November 2025 | 08:25
UIN SMH Banten

Ambacana SMHB dan NARAK Rayakan Milad ke 28, Bukti Kebersamaan Pramuka UIN SMH Banten yang Harmonis

3 November 2025 | 08:17
Dewa United

Dewa United  Bertemu Manila Digger di Perempat Final AFC Challenge League

3 November 2025 | 07:30
porkot

Kecamatan Taktakan Kawinkan Gelar Porkot Serang IV, Incar Pertahankan Gelar

3 November 2025 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda