BANTENRAYA.COM – Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Cilegon melakukan tes urine kepada Kepala Seksi atau Kasi Ketentraman dan Penertiban Umum atau Trantibum kecamatan dan kelurahan se-Kota Cilegon.
Tes urine tersebut dilakukan setelah kegiatan Rapat Koordinasi Program Kecamatan dan Kelurahan Bersih dari Narkotika atau Bersinar yang digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon pada Rabu, 7 Februari 2024.
Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fadjar Wijanarko menyampaikan, tes urine yang dilakukan merupakan upaya deteksi dini di lingkungan ASN Kota Cilegon.
“Jadi memang sifatnya mendadak, sebagai contoh untuk ASN yang lain. Nanti juga ada di lingkungan pendidikan dan masyarakat,” kata Fadjar.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Isra Miraj 2024 atau 1445 Hijriah Gratis Unduh, Bikin Story Medsos Makin Berwarna
Fadjar menerangkan, sepanjang tahun 2023, BNN telah menangani 44 kasus narkotika yang terdiri dari 14 kasus tindak pidana narkotika dan 31 kasus penyalahgunaan jenis obat daftar G atau obat berbahaya.
Di samping itu, sambungnya, pihaknya juga sudah menangani 16 kasus New Psychoactive Substances atau NPS.
“Obat daftar G ini merupakan obat yang berbahaya, seperti Eximer, Tramadol dan obat lainnya yang dijual bebas di apotik,” ungkapnya.
“Jadi saya minta jangan disalahgunakan sebab jika di gunakan secara treatmen tertentu akan berdampak seperti menggunakan narkotika,” lanjutnya.
Baca Juga: KCIC Tambah 8 Keberangkatan Whoosh Saat Libur Panjang Akhir Pekan Ini, Berikut Jadwalnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menyampaikan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya dalam mencegah terjadinya P4GN di lingkungan kecamatan dan kelurahan.
Maman mengatakan, dari laporan BNN, tahun sebelumnya zona merah sebagai daerah rawan penyalahgunaan narkotika bertambah.
“Kita lihat ada peningkatan dari daerah waspada menambah satu kecamatan yaitu di Kecamatan Citangkil, jadi zonanya merah,” kata Maman.
Menurut Maman, sebelum adanya penindakan alangkah baiknya pencegahan lebih diutamakan dan digencarkan.
Sebab, penyalahgunaan narkotika ini mulai banyak ditemukan di anak-anak remaja, terutama pelajar, sehingga perlu menggencarkan sosialisasi dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
“Kita mempunyai kader kemudian di wilayah-wilayah itu kita bisa memanfaatkan untuk menyosialisasikan betapa bahayanya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
“Agar menekan dan bahkan menjadi kelurahan bersinar artinya bebas dari narkoba,” pungkasnya.***