BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak atau Bapenda Lebak optimis target pajak daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 195 miliar bisa tercapai.
Sebab, target pajak daerah pada tahun 2023 tercapai. Meski tahun ini target dinaikan Rp 13,8 miliar namun hasil yang sama di tahun lalu optimis bisa terulang.
Sekretaris Bapenda Lebak Deri Derawan mengatakan, target tahun 2023 menjadi alasan utama target pajak daerah di 2024 naik.
Baca Juga: Gelar Kampanye di Kota Tangerang, Banten Diklaim Sebagai Lumbung Suara Anies-Cak Imin
“Ya, untuk tahun 2024 ini pajak daerah Kabupaten Lebak menargetkan Rp195,1 miliar,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Minggu 28 Januari 2024.
“Dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 182,2 miliar ada kenaikan sebesar Rp13,8,” katanya.
Ia optimis di akhir tahun 2024 target pajak pendapatan daerah tersebut dapat tercapai
“Sangat yakin pasti tercapai. Bahkan, surplus seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.
Baca Juga: Alasan Buat Konten, 5 Remaja di Lebak Malah Tawuran, Ending-nya Bikin Puas
Deri mengungkapkan, untuk merealisasikan target pajak daerah itu Bapenda melakukan beberapa cara. Salah satunya pendekatan dan pemutakhiran terhadap beberapa wajib pajak prioritas.
“Kami terus melakukan pemutakhiran di beberapa jenis pajak yang menjadi prioritas yaitu pajak penerangan jalan yang tahun ini berubah jadi PBJT,” katanya.
” Lalu pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB dan BPHTB beberapa jenis itu yang menjadi titik prioritas dalam pemutakhiran,” jelasnya.
Baca Juga: The Babies Juara Indonesia Masters 2024, Akhiri Catatan Buruk Ganda Putra Indonesia
Lebih lanjut dia menuturkan, untuk pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), optimis tercapai dengan target di tahun 2024 sebesar Rp 40 miliar.
“Kami mengharapkan sinergi antar instansi, baik lembaga pemerintah maupun stakeholder terkait dengan pemungutan pajak daerah dan tidak lepas peran aktif masyarakat,” tuturnya.
“Dukungan untuk menciptakan rasio kemandirian daerah yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ujar Deri.
Baca Juga: Ketoprak Cirebon yang Viral di Kota Serang dengan Bumbu yang Melimpah, Ternyata Lokasinya Ada Disini
Ia menambahkan, selain itu pihaknya terus berupaya melakukan optimalisasi dengan melakukan pengawasan ketat terhadap wajib pajak dan bekerja sama.
Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Kabupaten Lebak dalam pertukaran data pajak pusat dan pajak daerah, beberapa rencana kerja juga telah disusun.
“Mulai dari memperkuat pelayanan pajak, memperkuat instens dan eksten, melakukan penilaian objek non standar dan khusus,” katanya.
Baca Juga: Isra Miraj 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Cek Hari Libur Nasional Menurut SKB 3 Menteri
“Kita juga akan mengoptimalisasi penagihan piutang pajak daerah dan memperluas apresiasi terhadap wajib pajak,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Mashuri Sajim mengapresiasi kinerja Bapenda Lebak yang mampu merealisasikan target pajak.
“Saya kira tercapainya target PAD merupakan buah dari kerja sama yang baik dan dukungan masyarakat, terutana wajib pajak yang secara sukarela memenuhi kewajiban pajaknya,” singkat dia. ***