Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

FH Untirta Dorong Desa Tirtayasa Jadi Desa Peduli Anak  

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
14 September 2021 | 19:40
FH Untirta Dorong Desa Tirtayasa Jadi Desa Peduli Anak  

Penyuluhan hukum yang dilakukan Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Desa Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Selasa, 14 September 2021. Dokumentasi Laboratorium Fakultas Hukum Untirta

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

tempat makan ramen Cilegon

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen Terenak di Kota Cilegon, Rasa Autentik dan Harga Terjangkau

2 November 2025 | 10:55
Pejabat Eselon II Pemkot Serang

November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

2 November 2025 | 10:09
Porkot IV

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30

BANTENRAYA.COM- Fakultas Hukum (FH) Untirta mendorong Desa Tirtayasa di Kabupaten Serang, Banten, menjadi Desa Layak Anak atau Desa Peduli Anak.
 
Untuk mewujudkan Desa Tirtayasa menjadi Desa Peduli Anak, maka dilakukanlah penyuluhan hukum di desa tersebut.

 

Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Muhamad Uut Lutfi mengatakan, maraknya kasus kekerasan pada anak akhir-akhir ini, khususnya di Provinsi Banten, telah mendorong Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Untirta menyelenggarakan penyuluhan hukum di Desa Tirtayasa dengan tema peran serta masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga: Pandeglang Digoyang Gempa Magnitudo 4,2

“Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian pada masyarakat,” kata Lutfi, Selasa 14 September 2021.
 

Lutfi mengatakan, bila ada kasus kekerasan anak masyarakat bisa melaporkan langsung ke LKBH Fakultas Hukum Untirta dan ke LPA Provinsi Banten atau LPA kabupaten atau kota. Apalagi, Fakultas Hukum Untirta sudah menjalin kerja sama dengan LPA Provinsi Banten. 

 

Lutfi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan acara dan berharap semoga ada tindak lanjut ke depan dengan pihak terkait, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun stakeholder lain untuk mewujudkan Desa Tirtayasa sebagai Desa Layak Anak atau Desa Peduli Anak.

 Baca Juga: Bantuan Bansos PKH dari Kemensos untuk Siswa SD, SMP dan SMA Cair Oktober, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerja Sama Untirta Rena Yulia mengatakan, dipilihnya Desa Tirtayasa sebagai lokasi penyuluhan hukum mengingat Desa Tirtayasa adalah salah satu desa binaan Fakultas Hukum Untirta.
 

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Rani Agustina selaku Ketua Jurnal Fakultas Hukum Untirta, Kepala Desa Tirtayasa, dan para undangan lainnya. 

 

Dalam kesempatan tersebut, peserta penyuluhan hukum antusias bertanya seputar pola asuh anak yang kerap masih dilakukan dengan cara kekerasan dengan dalih mendidik atau mendisiplinkan anak. Selain itu, para warga juga berharap dapat mewujudkan Desa Tirtayasa menjadi Desa Layak Anak. 

Baca Juga: Ini Alasan Ria Ricis Mau Menerima Lamaran Teuku Ryan Sebagai Suami

Dalam penyuluhan tersebut hadir sebagai nara sumber Aliyth Prakarsa sebagai dosen pengajar mata kuliah hukum peradilan pidana anak, yang menjelaskan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana dan bagaimana kedudukan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum dengan mengedepankan restoratif justice.

 

Menurut Aliyth, dalam gerakan perlindungan anak perlu melibatkan peran serta masyarakat sebagai pelapor dan pelopor sebagaimana yang diatur pada pasal 72 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 24 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***

Editor: Administrator
Tags: Penyuluhan HukumUntirta Banten
Previous Post

Pandeglang Digoyang Gempa Magnitudo 4,2

Next Post

Pastikan Berjalan Lancar, Dindikbud Banten Pantau Pelaksanaan Tes PPPK

Related Posts

tempat makan ramen Cilegon
Daerah

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen Terenak di Kota Cilegon, Rasa Autentik dan Harga Terjangkau

2 November 2025 | 10:55
Pejabat Eselon II Pemkot Serang
Daerah

November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

2 November 2025 | 10:09
Porkot IV
Daerah

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

cek fitur aduan dalam aplikasi MyXL

Cara Cek Tiket Aduan di Aplikasi MyXL, Lebih Praktis dan Mudah Pantau Laporan

2 November 2025 | 11:41
HP Oppo Find X9

Mau Punya Oppo Find X9? Buruan Gabung Jadi Mitra OPPO Nikmati Diskon Spesial

2 November 2025 | 11:28
tempat makan ramen Cilegon

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen Terenak di Kota Cilegon, Rasa Autentik dan Harga Terjangkau

2 November 2025 | 10:55
Beasiswa Arab Saudi

Informasi Beasiswa S2 hingga S3 di Arab Saudi, Pendaftaran Ditutup Januari 2026

2 November 2025 | 10:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda