Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Diminta Jangan Lembek Hadapi PKL di JLS Cilegon

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
24 Januari 2024 | 18:58
Pemkot Diminta Jangan Lembek Hadapi PKL di JLS Cilegon

Komisi IV DPRD Cilegon meninjau salah satu bangunan permanen milik salah satu PKL di JLS, Rabu, 24 Januari 2024. Hamdi Ibrahim/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi IV DPRD Kota Cilegon mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag, Dinas Satpol PP Cilegon, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon untuk menertibkan bangunan permanen milik pedagang kaki lima atau PKL di sepanjang Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon.

Penertiban pada bangunan permanen milik PKL ini karena Pemerintah Pusat akan mengucurkan dana sekitar Rp 64 miliar ke Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, dana yang akan digelontorkan dari Pemerintah Pusat itu harus dimaksimalkan dengan baik dalam mempercantik dan memperindah JLS.

“Kalau kita tidak melakukan penertiban kan sayang ini anggaran, bantuan dari pusat 64 sekian miliar ini. Makanya kita minta ke dinas terkait, kalau untuk bangunan non permanen tidak terlalu susah karena yang direpotkan itu bangunan-bangunan permanen,” kata dia pada Rabu, 24 Januari 2024.

 Baca Juga: Baru Juga Awal Tahun 2024, Kasus DBD di Lebak Sudah Tembus 187 Kasus

Erik menjelaskan, syarat untuk dapat menerima bantuan dari pusat harus membersihkan atau menertibkan para PKL yang berjualan di trotoar JLS.

Dalam melakukan penertiban, sambungnya, DPUPR harus melakukan pengukuran terlebih dahulu dari batasan trotoar ke batas selokan.

“Kan yang tahu ukuran dari Dinas PU, trotoar kita ini ada berapa sih lebarnya, termasuk sampai selokan, nanti setelah diukur dan dapat hasilnya, maka Satpol PP yang menindak terkait bangunan-bangunan yang permanen ini,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54
IMG 20260212 WA0107

66 Dapur MBG Belum Dilengkapi SLHS

12 Februari 2026 | 18:44

“Kalau masalah eksekusinya setelah pemilu atau kapan itu terserah, yang penting ada penindakan agar bantuan dari pusat ini bisa kita terima,” lanjutnya.

 Baca Juga: Kalau Musim Hujan Makin Ngeri! 5 Ruas Jalan di Kabupaten Lebak Rawan Longsor, Cek Titik-titiknya di Sini

Erik menegaskan, dinas terkait, terutama DPUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Cilegon harus segera mengambil langkah tegas dalam melakukan penertiban.

Sebab, paparnya, apabila ini dibiarkan berlarut-larut akan mengulang apa yang terjadi di Cikuasa dan di tempat-tempat yang lain.

“Ini membuat mereka menetap di situ dan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Sebelum ini banyak, sebelum berlarut-larut, maka harus segera dilakukan clear (penertiban),” tegas Erik.

Sementara itu, Kepala Disperindag Cilegon Andriyanti menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya dengan dinas-dinas terkait akan melakukan penertiban sesuai dengan arahan dan permintaan dari Komisi IV selaku mitra kerja dalam pemerintahan.

 Baca Juga: DPUPR Kota Cilegon Dinilai Tak Serius Tangani Banjir

Andriyanti menuturkan, fungsi trotoar yang adalah untuk pejalan kaki, bukan digunakan untuk berdagang atau berjualan apalagi membuat bangunan permanen.

“Kita dengan Satpol PP dan Dinas PU akan menertibkan bangunan-bangunan liar itu,” ujar dia.

Menurut Andriyanti, para PKL ini akan sudah siap direlokasi sebagaimana pernyataan dari pihak Paguyuban.

Adapun untuk bangunan yang permanen, lanjutnya, yang akan melakukan penertiban merupakan tanggung jawan DPUPR.

 Baca Juga: Dapat Dorongan Ulama, DPRD Kabupaten Pandeglang Susun Raperda Larangan dan Pengawasan Miras

“Nanti daerah relokasi ada di Cikerai dan Kalitimbang, dari pihak paguyuban sudah siap dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.***

Tags: JLS CilegonKomisi IV DPRDPenertibanPKL
Previous Post

Baru Juga Awal Tahun 2024, Kasus DBD di Lebak Sudah Tembus 187 Kasus

Next Post

Peringatan Dini BMKG, Nelayan Mesti Waspada Potensi Ombak Tinggi hingga 6 Meter di Pantai Selatan Lebak

Related Posts

Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)
Daerah

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.
Daerah

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)
Daerah

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54
IMG 20260212 WA0107
Daerah

66 Dapur MBG Belum Dilengkapi SLHS

12 Februari 2026 | 18:44
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai di ruang kerjanya Dinkopukmperindag Kota Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Pasar Jedogan Batal Digelar di Pasar Kepandean Kota Serang

12 Februari 2026 | 18:29
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten Ameriza M Moesa (kedua dari kiri) memaparkan kondisi perekonomian Banten sepanjang tahun 2025 dalam agenda Taklimat Media 2026 di Tangerang, Kamis 12 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)
Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Banten Dinikmati Kelas Elit

12 Februari 2026 | 17:24
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Migo Land Cafe di Curug, Kota Serang, hadirkan wisata petik buah yang cocok untuk anak-anak. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Wisata Petik Buah di Migo Land, Boleh Petik Sepuasnya

12 Februari 2026 | 19:03
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda