Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Camat Cibeber Terbukti Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Sebut Ada Unsur Kelalaian

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
23 Januari 2024 | 18:49
Camat Cibeber Terbukti Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Sebut Ada Unsur Kelalaian

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon Eneng Nurbaeti saat melakukan konferensi pers terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Camat Cibeber di Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon, Selasa 23 Januari 2024. Hamdi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Camat Cibeber Sofan Maksudi dinyatakan terbukti langgar netralitas ASN karena mengunggah video salah satu caleg di status WhatsApp (WA).

Adapun yang memberatkan Camat Cibeber terbukti melanggar netralitas ASN karena dalam peristiwa tersebut ada unsur kelalaian.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon Eneng Nurbaeti mengatakan, pihaknya telah menetapkan Camat Cibeber melanggar netralitas ASN.

Baca Juga: Dijamin Makin Glowing, Luvena Studio Tawarkan Perawatan Tubuh dengan Tarif Terjangkau

Hal itu ditetapkan pasca melakukan penelusuran dan memerikasa terlapor dan saksi-saksi lainnya, Bawaslu menetapkan Camat Cibeber telah melanggar netralitas sebagai ASN.

“Sebelumnya Camat kecamatan Cibeber telah memberikan klarifikasi di media massa online,” Eneng saat konferensi pers di Bawaslu Cilegon, Selasa 23 Januari 2024.

“Bahwa yang memosting berupa video yang berisi calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Cilegon –Cibeber atas nama Fauzi Desviandy melalui media sosial Whatsapp itu adalah istrinya,” katanya.

BACAJUGA:

Ilustrasi hujan lebat. (Freepik.com/ rawpixel.com)

BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga 21 Februari, Sejumlah Wilayah Banten Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

16 Februari 2026 | 11:42
Capiton Foto Peserta kirab dan pentas seni budaya lintas etnis, suku, dan agama melakukan pawai di Royal Baroe, Kota Serang, Minggu 15 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Kirab Budaya Lintas Agama Digelar di Kota Serang Untuk Jaga Bhineka Tunggal Ika

16 Februari 2026 | 10:58
Suasana Desa Wotawati yang terapit oleh bukit tinggi. Dok: Pemda DIY

Jadi Tempat Hidden Gem, Dusun Wotawati Yogyakarta Dikenal Desa Yang Kesiangan

16 Februari 2026 | 09:12
Royal Baroe diincar investor

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55

Baca Juga: Kalah Saing dari Rentenir, Ratusan Koperasi di Pandeglang Gulung Tikar

Ia menjelaskan, pihaknya tidak langsung percaya dengan keterangan Camat Cibeber tersebut, tetapi langsung meminta klarifikasi dari saksi-saksi terkait.

Menurutnya, dari hasil kajian pemeriksaan dan bukti-bukti, Bawaslu menilai keterangan Camat Cibeber tidak beralasan.

“Karena terdapat tindakan atau perbuatan kelalaian (culpa) sebagai akibat dari kurang berhati-hati, sehingga secara tidak sengaja sesuatu perbuatan itu terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga: Apa Itu Buraq? Kendaraan yang Dipakai Nabi Muhammad SAW saat Peristiwa Isra Miraj

“Kelalaiannya tersebut berupa Camat Kecamatan Cibeber memerintahkan kepada istrinya untuk memposting video tanpa diperiksa isinya terlebih dahulu,” sambungnya.

Dikatakannya, postingan status WA Camat Cibeber itu, sudah terlanjur tersebar dalam bentuk gambar atau foto tangkapan layar WA.

Postingan tersebut, papar Eneng, dapat dianggap sebagai sikap atau tindakan keberpihakan kepada salah satu peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Tebar Untung! 10 Kode Voucher Shopee Terbaru 24 Januari 2023, Tawarkan Hadiah Jutaan Rupiah

“Dn dapat dijadikan acuan serta panutan oleh masyarakat dan dalam ruang lingkup pekerjaannya oleh karena kapasitasnya sebagai pejabat struktural yang memiliki kedudukan, kewenangan dan tanggungjawab dalam Pemerintahan,” tegasnya.

Eneng menyatakan, dalam Pemilu 2024 ini, setiap ASN dilarang berpolitik praktis dengan terus-terang memberikan dukungannya kepada salah satu peserta pemilu.

Oleh karena itu, tambahnya, pihaknya akan melimpahkan atau merekomendasikan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Cibeber ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: Profil Luker Feller, Kreator TikTok yang Viral Ngaku Jadi Manager di Usia 19 Tahun dengan Gaji Rp 50 Juta Per Bulan

“Dalam hal ini Camat Cibeber yang statusnya sebagai ASN seharusnya memperhatikan Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 24 ayat 1 hurud d UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang pegawai,” katanya.

“ASN wajib menjaga netralitas dan dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye,” tutur Eneng.

Camat Cibeber Sampaikan Permohonan Maaf

Terkait kelalaian istrinya yang salah mengunggah video ucapan selamat Tahun Baru 2024, Camat Cibeber Sofan Maksudi menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga: TPP 2023 Tak Kunjung Cair, PNS Pemkab Pandeglang Rela Ngutang

Sofan mengatakan, unggahan di status WA miliknya itu murni bukan sebuah kesengajaan.

“Kami sebagai ASN tetap menjaga kondusivitas dan netralitas. Kita bukan ASN yang bodoh, saya sudah puluhan tahun jadi ASN,” ujar Sofan.

Sofan berharap, hasil yang sudah diputuskan Bawaslu sesuai dengan aturan dan kajian dengan tidak ada unsur politis atau dilakukan secara objektif.

Baca Juga: UMKM Produsen Olahan Bandeng di Kota Serang Beromzet Rp 170 Juta Perbulan dan Miliki 46 Karyawan

Soal pelimpahan kasusnya ke KASN, ia menegaskan, akan memberikan pembelaan karena dirinya menganggap hal tersebut tidak ada unsur kesengajaan.

“Ya nanti kita akan buat pembelaan dan minta diputuskan seadil-adilnya supaya tidak ada kezaliman,” pungkasnya. ***

Tags: BawasluCamat CibeberNetralitas ASN
Previous Post

Dijamin Makin Glowing, Luvena Studio Tawarkan Perawatan Tubuh dengan Tarif Terjangkau

Next Post

Karana Kintamanis Bali Kini Jadi Produk Terbaru Tomoro Coffe, Diambil dari Biji Kopi Pilihan

Related Posts

Ilustrasi hujan lebat. (Freepik.com/ rawpixel.com)
Daerah

BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga 21 Februari, Sejumlah Wilayah Banten Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

16 Februari 2026 | 11:42
Capiton Foto Peserta kirab dan pentas seni budaya lintas etnis, suku, dan agama melakukan pawai di Royal Baroe, Kota Serang, Minggu 15 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Kirab Budaya Lintas Agama Digelar di Kota Serang Untuk Jaga Bhineka Tunggal Ika

16 Februari 2026 | 10:58
Suasana Desa Wotawati yang terapit oleh bukit tinggi. Dok: Pemda DIY
Daerah

Jadi Tempat Hidden Gem, Dusun Wotawati Yogyakarta Dikenal Desa Yang Kesiangan

16 Februari 2026 | 09:12
Royal Baroe diincar investor
Daerah

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Camat Taktakan Mamat Rahmat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, 28 Januari 2026. Kecamatan Taktakan bertekad pertahankan gelar juara MTQ. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)
Daerah

Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

15 Februari 2026 | 16:45
Suasana pelaksanaan YAPC Season 11 di SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, Minggu 15 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

YAPC Season 11 SMAN 2 KS, 45 PMR dari Berbagai Sekolah di Banten Saling Unjuk Gigi

15 Februari 2026 | 16:30
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi hujan lebat. (Freepik.com/ rawpixel.com)

BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga 21 Februari, Sejumlah Wilayah Banten Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

16 Februari 2026 | 11:42
Capiton Foto Peserta kirab dan pentas seni budaya lintas etnis, suku, dan agama melakukan pawai di Royal Baroe, Kota Serang, Minggu 15 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Kirab Budaya Lintas Agama Digelar di Kota Serang Untuk Jaga Bhineka Tunggal Ika

16 Februari 2026 | 10:58
Suasana Desa Wotawati yang terapit oleh bukit tinggi. Dok: Pemda DIY

Jadi Tempat Hidden Gem, Dusun Wotawati Yogyakarta Dikenal Desa Yang Kesiangan

16 Februari 2026 | 09:12
Tampilan Vivo V70 Elite

Vivo V70 Elite Segera Muncul, Spesifikasinya Keren Banget

15 Februari 2026 | 20:32

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda