BANTENRAYA.COM – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Pemkab Pandeglang masih mengeluhkan belum cairnya Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau TPP.
Menurut pengakuan salah satu PNS Pemkab Pandeglang yang tidak ingin disebutkan namanya, sejak April 2023, ia tidak mendapatkan uang TPP tersebut karena Pemkab Pandeglang membuat kebijakan penghapusan TPP.
Tak disalurkannya TPP tersebut, sangat dirasakan dampaknya, bahkan ia harus rela berhutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Kita sudah bekerja maksimal, tapi TPP gak disalurkan. Tuntutanmah ini itu, tapi ya gimana buat keluarga. Ya mau gak mau ngutang,” katanya kepada Banten Raya, Senin, 23 Januari 2024.
Baca Juga: Pasar Anyar Tangerang Direvitalisasi, Pedagang Masih Berjuang di Pengadilan
Ia menyesalkan terkait kebijakan Pemkab Pandeglang yang lebih memilih melakukan pemberhentian TPP.
Menurutnya, banyak hal-hal lain yang sebetulnya tidak terlalu penting namun tetap dijalankan.
“PNS kita kan ada ribuan, bahkan sampai tingkat desa. Sementara kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya cuma seremoni tetep dijalanin. Sabar aja,” ucapnya mengeluh.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah atau BPKD Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengklaim terkait pencairan TPP bagi PNS di Pemkab Pandeglang untuk tahun 2023 sudah mulai berjalan.
Namun, pencairan hanya untuk TPP di bulan Mei dan Juni.
Terkait beberapa keluhan dari sejumlah PNS, ia mengatakan bahwa pencairan TPP hanya ditujukan bagi OPD yang sudah menyelesaikan syarat pengajuan.
“TPP PNS on proses, OPD yg sudah mengajukan sudah disalurkan Januari ini, OPD yg belum mengajukan, kami tunggu pengajuannya,” katanya melalui panggilan WhatsApp.
Untuk TPP 2024 sendiri, ia menyebut akan kembali normal seperti biasanya.
Baca Juga: Kakek 70 Tahun Tewas Usai Digoyang Nenek 60 Tahun di Batang, Sang Dokter Malah Ungkap Begini
Bahkan, ia menargetkan pembayaran TPP tahun 2024 akan mulai dibayarkan pada Februari mendatang.
“Kami upayakan TPP di 2024 ini normal supaya kinerja temen-temen PNS ini maksimal,” imbuhnya.
Dijelaskan Yahya, dihapuskannya TPP tahun 2023 dikarenakan kondisi keuangan Pemkab Pandeglang yang mengalami defisit hingga Rp 267 miliar.
Sehingga Pemkab Pandeglang harus melakukan penyesuaian dan TPP menjadi salah satu anggaran yang dihilangkan.
Baca Juga: 4 Tips Menyusun Esai Supaya Lolos Seleksi Beasiswa LPDP 2024, Klik Disini
“TPP itu kita gak bisa ngambil dari dana alokasi umum (DAU) tapi dari PAD. Sementara PAD kita kecil dan harus support DAU. Sehingga tahun lalu gak dapet TPP,” ungkapnya.
Senada dengan Yahya, Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan hal yang sama.
Beberapa PNS yang belum dicairkan TPP-nya harus menanyakan ke OPD tempatnya bekerja secara langsung.
“Saya selalu tekankan untuk OPD agar segera menyelesaikan permohonan pencairan. Saya aja belum cair. Tanya ke OPD langsung kenapa belum mengajukan,” terangnya.
Baca Juga: Menang Atas Napoli Dipartai Puncak, Inter Genggam Piala Super Italia
Fahmi mengungkapkan bahwa Pemkab Pandeglang sendiri menganggarkan Rp 14 miliar per bulannya untuk TPP PNS di Kabupaten Pandeglang.
“Sabar aja ke PNS. Saya jamin haknya akan tersalurkan. Lebih dari setengahnya kok yang sudah dicairkan. Saya selalu menekan kepala OPD yang belum menyelesaikan permohonan pencairan TPP tersebut,” tandasnya.***














