BANTENRAYA.COM- Sepanjang tahun 2023 Korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebak mencapai 221. Hal tersebut berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak. Adapun banyaknya korban lantaran kesadaran masyarakat kurang mematuhi peraturan dan lampu penerangan yang minim.
Kanit Gakum Laka Lantas Polres Lebak Ipda Adi Nugraha merinci, korban akibat kecelakaan dikategorikan menjadi tiga jenis antara lain, 106 meninggal dunia, luka berat 17 orang, luka ringan 98 orang.
“Jadi untuk total kecelakaan sebanyak 221, dengan kerugian materiil Rp 227.900.000. Tapi jumlah yang meninggal menurun dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak 115,” kata dia kepada Bantenraya.com, Kamis 11 Januari 2024.
Ia mengungkapkan, apabila dijumlahkan secara keseluruhan angka kecelakaan di Kabupaten Lebak menurun dibandingkan tahun 2022.
Baca Juga: Harga Cabai di Pasar Badak Pandeglang Mulai Stabil, Satu Kilogramnya Rp 70 ribu
“Kalau tahun lalu sebanyak 226 kecelakaan. Tapi secara total kerugian juga lebih banyak tahun 2022 yakni Rp 280.700.000,” terangnya.
Adi menjelaskan, faktor kecelakaan selain kurangnya kesadaran keselamatan berlalu lintas, juga karena penerangan jalan umum minim.
“Akibatnya ada 121 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 115 orang, luka berat 13 orang, luka ringan 98,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Mulya Sugiharto menjelaskan, berdasarkan pemetaan titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebak, mayoritas terjadi di jalan yang lurus.
Baca Juga: Ribuan Pendaftar Pengawas TPS di Pandeglang Segera Diwawancara, Masyarakat Dapat Memberikan Masukan
Ia menyebutkan, seperti di jalan Rangkasbitung-Pandeglang. Penyebabnya, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, gagal menjaga jarak aman, ceroboh saat berbelok, dan ceroboh saat mendahului.
“Kepolisian terus melakukan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu lalulintas guna meminimalisir risiko kecelakaan,” paparnya.
Kasat menambahkan, dalam melakukan pencegahan kecelakaan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara sepeda motor dan mobil agar mengutakan keselamatan.
“Selain memasang imbauan berupa spanduk, rambu dan mendatangi sekolah-sekolah memberikan pemahaman bagaimana caranya berlalu lintas yang baik dan agar terhindar dari kecelakaan lalulintas,” pungkasnya . (***)