BANTENRAYA.COM – Akses jalan menuju perumahan Cluster Nusa Indah di kawasan Citra Maja City, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja diblokir pihak yang mengaku ahli waris.
Pemblokiran jalan itu turut melibatkan belasan warga lainnya. Mereka memotong akses jalan dengan membangun tembok setinggi lutut orang dewasa menggunakan bata hebel.
Informasi yang dihimpun, pemblokiran dipicu oleh sengketa lahan antara ahli waris dengan pengembang yang disebut belum melakukan pembayaran atas lahan tersebut terkait jalan juga.
Aksi pemblokiran jalan ini juga sempat memicu ketegangan dengan warga yang tinggal di perumahan tersebut.
Kuasa hukum ahli waris, Joko Purnomo menjelaskan, lahan seluas 1,9 hektare yang terdaftar di Girik Nomor 1322 milik Jarnisah belum dibayar atau diganti rugi sejak awal proses pembangunan oleh pihak Citra Maja City.
BACA JUGA : Disnaker Lebak Minta Manajemen RS Misi Cicil Jaspel Karyawan
“Tanah yang dimiliki Jarnisah ini belum dibayar. Kami sudah menanyakan sejak tahun lalu, tapi belum ada tanggapan yang jelas. Karena itu kami lakukan blokade jalan,” kata Joko, Sabtu, 27 September 2025.
Sebelum ahli waris dan warga melakukan pemblokiran, Joko menyebut pihaknya telah mencoba menyelesaikan persoapan secara kekeluargaan.
Namun pihak pengembang tidak memberikan kepastian atas bayaran yang diminta
“Kami bukan tidak mau ke jalur hukum, tapi kami ingin dulu ada itikad baik. Sampai sekarang belum ada kejelasan data maupun pembayaran dari pihak Citra Maja City,” ujarnya.
Lahan yang belum dibayarkan yaitu seluas 1,9 hektare disebut Joko sebagian kini telah masuk ke wilayah Cluster Nusa Indah, termasuk area jalan yang diblokade.
BACA JUGA : 37 Ribu Warga Lebak Derita ISPA, Kasus Terbanyak Bukan di Kecamatan Rangkasbitung
“Tuntutan kami sederhana saja, tanahnya dibebaskan dan dibayar ganti rugi. Masa tanah masyarakat sudah dibangun tapi belum dibayar? Kasihan masyarakat,” tuturnya.
Joko menyampaikan pihaknya masih menunggu tindak lanjut pengembangan. Rencananya, pengembang akan memberi kejelasan pekan depan.
“Kalau ada penjelasan dari pihak Citra Maja City bisa memberikan penjelasan dan mau membayar tanah ini baru kita buka, tapi tadi dari pihak hukumnya katanya kita akan diberitahu nanti hari Senin,” tandasnya. (***)