BANTENRAYA.COM – Warga Kampung Cinutug, RT 03 RW 01, Desa Kubang Kampil, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang menangkap satu ekor buaya di Sungai Cisanggoma, Senin 8 Januari 2024, pukul 12.50 WIB.
Seekor buaya dengan panjang sekitar 2,5 meter ditangkap warga dengan cara dipancing.
“Buaya itu ditangkap warga pakai perangkap jaring. Ukurannya 2,5 meter dengan berat, ada mungkin sekitar 90 kilogram mah,” kata Aslah Suhartono, Camat Sukaresmi, dihubungi melalui telepon seluler.
Aslah menerangkan, awalnya buaya tersebut diketahui oleh nelayan yang sedang mencari ikan di kawasan Sungai Cisanggoma.
Warga berinisiatif untuk menangkap buaya tersebut. Proses penangkapan buaya dilakukan dengan menggunakan bambu dan tali.
“Tadinya buaya itu ditemukan warga yang lagi cari ikan di Sungai Cisanggoma. Warga melaporkan kepada tokoh masyarakat, terus warga dan tokoh masyarakat ramai-ramai melakukan penangkapan. Akhirnya buaya itu berhasil ditangkap sama warga,” terangnya.
Kata Aslah, penangkapan buaya penunggu Sungai Cisanggoma sudah disampaikan kepada TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam Kebakaran atau BPBDPK Kabupaten Pandeglang untuk diamankan. Dengan harapan keberadaan buaya tidak meresahkan warga setempat.
“Kita sudah koordinasikan dengan BPBDPK untuk diamankan,” katanya.
Baca Juga: Bawaslu Cilegon Kesulitan Cari Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Cibeber
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Endan Permana mengatakan, satu ekor buaya yang ditangkap warga Kampung Cinutug di Sungai Cisanggoma sudah diamankan.
Pihaknya langsung mempersiapkan proses evakuasi.
“Tim kami sudah berangkat ke lokasi untuk proses evakuasi. Hari ini buayanya kita evakuasi ke kantor,” kata Endan.
Dijelaskannya, buaya tersebut ditangkap warga dengan cara dipancing.
Baca Juga: Waspadai Gelombang Tinggi! Nelayan Pencari Gurita di Kabupaten Lebak Ditemukan Tewas Saat Melaut
Dimana di lokasi Sungai Cisanggoma sudah ada perangkap buaya yang di pasang oleh warga.
Rencananya, buaya tersebut akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Banten.
“Ya, ditangkap sama warga pakai perangkap. Sudah dilaporkan ke tim BKSDA, dan nanti akan kita serahkan ke BKSDA,” jelasnya.***