Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Belum Dapat Investor Banten International Stadium, Pemprov Terpaksa Kuras APBD Rp1,7 Miliar Setahun

Banten Raya Oleh: Banten Raya
8 Januari 2024 | 19:56
Belum Dapat Investor Banten International Stadium, Pemprov Terpaksa Kuras APBD Rp1,7 Miliar Setahun

Biaya perawatan Banten International Stadium mencapai Rp1,7 miliar per tahun. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten masih menganggarkan dana untuk biaya perawatan Banten International Stadium (BIS).

Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini, masih belum ada investor yang deal untuk berinvestasi di Banten International Stadium.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan membenarkan, pihaknya masih menganggarkan biaya perawatan Banten International Stadium.

Baca Juga: Perluas Portofolio Bisnis, PT Chandra Asri Petrochemical Jadi PT Chandra Asri Pacific

Alokasi tersebut tertuang dalam APBD tahun anggaran 2024. Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penjajakan kepada para calon investor terkait pengelolaan BIS.

“Masih, untuk perawatan itu masih (dianggarkan-red), sembari kita menunggu investor kan,” kata Arlan kepada Bantenraya.com, Senin 8 Janari 2024.

Arlan mengatakan, saat ini sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk menjadi pengelola BIS.

Baca Juga: BURUAN KEBURU HANGUS! Kode Kupon The Spike Volleyball Story 9 Januari 2024, Bola Voli 20 Gratis Siap Bawa Kamu Ke Jalur Kemenangan

Akan tetapi, Arlan menyebut bahwa, pihaknya belum dapat mendapat mengungkapkan berapa banyaknya investor yang telah melakukan penjajakan, karena masih dalam tahap koordinasi.

“Sudah ada beberapa investor yang tertarik, namun belum ada yang deal,” tuturnya.

“Pihak BGD (Banten Global Development) juga sudah berkoordinasi terkait dengan kelanjutan rencana-rencananya. Tapi belum bisa saya buka itu ya (data investor-red) nya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dana yang dianggarkan untuk perawatan Banten International Stadium pada APBD tahun 2024 sudah turun jauh dibanding dengan tahun 2023 lalu.

Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Bendungan Karian yang Habiskan Rp2,2 Triliun dan Bisa Airi 22.000 Hektare Sawah

Saat ini Arlan mengaku, pihaknya menganggarkan biaya perawatan sebesar Rp 1,7 Milliar. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk biaya perawatan dan gaji pegawai.

“Untuk anggaran biaya per bulan sudah turun sih, mungkin di kisaran sekitar Rp 60 sampai 70 juta, termasuk juga kan ada biaya pegawai baik itu pamdal (pengamanan dalam) dan petugas kebersihan,” ungkapnya.

BacaJuga

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28

Lebih lanjut Arlan menerangkan, jumlah Rp 1,7 milliar terbagi atas biaya perawatan sebesar Rp 500 juta per tahun dan untuk biaya gaji pegawai sebesar Rp 1,2 milliar per tahun.

Jika dirata-rata, biaya perbulan yang digelontorkan Pemprov Banten untuk perawatan BIS adalah sebesar Rp 141 juta.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Lebak Temukan 50 Surat Suara Rusak, KPU Provinsi Banten Diminta Lakukan Penggantian

Angka tersebut jauh berkurang jika dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 1 Milliar untuk setiap bulannya.

“Gak terlalu besar kalo sekarang, sambil kita nunggu ada investor yang mau kelola,” ujarnya.

Lebih jauh Arlan mengatakan, pihaknya menargetkan di Februari 2024 sudah mulai ada persiapan untuk dilakukan investasi terkait pengelolaan Banten International Stadium.

Bagi investor yang ingin akan berinvestasi mengelola stadion tersebut, kata Arlan, pihaknya akan memberikan waktu hingga 50 tahun pengelolaan kawasan sport center.

Baca Juga: Janjikan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Berlanjut Hingga Juni 2024, Jokowi : Kalau APBN Memungkinkan

Selain itu, ia juga menambahkan, Pemprov Banten juga akan memberikan beberapa persen ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa dimanfaatkan oleh para investor untuk dikembangkan.

“Target kita sih Februari ini sudah bisa dilakukan persiapan investasi ya. Mudah-mudah aja, kita optimislah,” pungkasnya.

Sekedar informasi, terkait investor yang berminat untuk mengelola stadion internasional Banten, Pemprov Banten telah memiliki kriteria calon investor. Diantaranya adalah, calon investor harus memiliki dana kurang lebih Rp 700 milliar.

Baca Juga: Warga Auto Gembira, Jokowi Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras ke Kota Serang

Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan Pemprov Banten terkait nilai investasi Banten International Stadium yang mencapai Rp 726 milliar.

Kemudian juga dengan total area garapan seluas 168 hektare melalui skema bisnis Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.

Selain itu, para investor juga diwajibkan untuk membangun lapangan latihan, kolam renang dan lahan parkir di tahun pertama investasi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Anies Baswedan Licik, Munafik, dan Sok Agamis

Jadi, para investor yang sepakat melakukan investasi bukan hanya berkewajiban mengelola stadion.

Tetapi juga diwajibkan menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah (PR) untuk membangun sarana prasana di kawasan Sport Center Banten International Stadium (BIS). (mg-rafi) ***

Tags: APBDBanten International StadiumInvestorPemprov

Related Posts

Pasar Induk Rau
Daerah

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi
Daerah

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer
Daerah

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten
Daerah

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026
Daerah

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.
Daerah

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
faskel cilegon bimtek

Menentukan Kualitas Pembangunan, Faskel di Cilegon Ditekankan Valid Mengisi Dokumen Musrembang Kelurahan

25 September 2025 | 12:45
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

25 September 2025 | 20:01

Recent News

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda