BANTENRAYA.COM – Satuan Reserse Narkoban atau Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil meringkus 108 tersangka penyalahgunaan narkoba pada 2023.
Jumlah 108 tersangka penyalahgunaan narkoba yang diringkus, terdiri dari 106 laki-laki dan 2 perempuan yang berprofesi sebagai wanita malam.
Kasatresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, dari jumlah 108 tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut, mayoritas adalah pengedar.
“Dari 108 tersebut, itu mayoritas adalah pengedar semua atau bandar, hanya tiga orang kita temukan itu merupakan pengguna, dan kita lakukan rehabilitasi, kepada tiga orang te sebut,” kata dia saat ditemui di ruangannya, Kamis, 4 Januari 2024.
Baca Juga: Warga di Pelosok Jadi Bidikan, PNM Cabang Serang Incar Penyaluran Pinjaman Rp1 Triliun Pada 2024
Ia menjelaskan, barang bukti narkoba yang diamankan selama 2023 itu dalam berbagai macam, mulai dari sabsabu, ganja, obat berbahaya, tembakau sintesis, dan psikotropika.
Menurut Michael, pengungkapan yang menonjol selama 2023, pada Desember ialah sabu-sabu sebesar 1,1 kilogram, di mana hasil dari pengembangan terhadap salah seorang bandar narkoba yang ditangkap di Kota Cilegon ke pemberi barang yang berada di Jakarta Selatan.
“Jadi kami mengamankan barang bukti selama 2023 yaitu sabu sejumlah 1.739 gram, ganja 71,63 gram, obat berbahaya 29.249, tembakau sintetis 422,15 gram, dan psikotropika 145 butir,” ungkapnya.
Michael menegaskan, pada 2024 ini, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
Baca Juga: Rahasia Sukses Moladin Bangkit Usai Lakukan PHK Massal, Strategi Baru yang Ternyata Sangat Cuan
Sebab, paparnya, komitmen tersebut untuk menyelamatkan generasi bangsa supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Di 2024 ini kita akan memberantas narkoba bukan di Cilegon saja, tapi sampai ke asal barang. Jadi, komitmen kita untuk terus memberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
“Tidak hanya di Cilegon, tapi supaya bagaimana hilang di Cilegon ini, kita akan memberantas sampai mana, sampai Jakarta, Aceh, Medan. Hal ini agar tidak ada lagi barang yang masuk ke Cilegon. Kita tidak hanya menindak yang kecil, tapi juga menindak bandar-bandar besar,” lanjutnya.
Michael menambahkan, modus para pengedar narkoba ini mulai berkembang dan muncul modus-modus baru.
Baca Juga: Sulap Kota Serang Terang Benderang, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Diapresiasi Warga
Katanya, perkembangan penggedaran narkoba seiring dengan perkembangan teknologi, di mana antara penggedar dan penggunaan tidak saling bertemu dan mengenal.
“Modusnya ditaruh di suatu tempat oleh penjual itu, lalu penjual itu pergi, lalu pembeli itu mengambil dan mereka tidak saling bertemu,” jelasnya.
“Bahkan mereka tidak saling kenal. Mereka menggedarkan melalui media sosial, pakai akun-akun palsu, di Instagram, Facebook dan WhatsApp.
Pembeli hanya tahu WhatsApp, tidak tahu muka, cuman pesan saja, nanti dikirim peta sama penjual, lalu pembeli itu mengambil,” tambahnya.
Baca Juga: Hujan Sehari Sebabkan Sungai di Pandeglang Selatan Meluap, Rumah Warga Terendam
Ia menyatakan, modus baru ini menjadi tantangan tersendiri di Satresnarkoba Polres Cilegon karena sulit untuk mengetahui siapa penggedar atau bandarnya.
“Ini lebih sulit tentunya, karena kalau kita dapat seseorang kita tanya misalkan, kamu beli dari siapa, tidak tahu, saya tahunya dari akun ini. Itu jadi tantangan tersendiri, tapi tentu kita tidak mau kalah pintar dari pemain-pemain,” pungkasnya.***















