BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang mengumpulkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.
Para anggota PPK tersebut diingatkan KPU Kabupaten Serang agar tetap menjaga netralitas dan integritasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, pihaknya mengundang PPK dan Sekretariat PPK dalam rangka penguatan kelembagaan.
Baca Juga: Rencana Penertiban APK, Satpol PP dengan Bawaslu Kabupaten Serang Saling Tunggu
“Sebagaimana kita tahu, pelaksanaan pemilu ini tinggal menghitung hari. Oleh karena itu kita mereview ulang terkait dengan norma-norma sebagai penyelenggara,” ujarnya di Hotel Aston, Kota Serang, Rabu 20 Desember 2023.
Ia menegaskan, ada aturan main yang harus diperhatikan oleh penyelenggara pemilu baik itu PPK maupun PPS serta harus konsisten menjaga integritas dan netralitas.
“Kita tidak ingin ada penyelenggara yang miring ke kanan dan itu menjadikan laporan masyarakat sehingga terjadi persoalan,” katanya.
Abidin menuturkan, dampak dari pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu bisa berupa terjadinya gugatan hasil pemilu dan dilakukannnya pemungutan suara ulang (PSU).
“Ini pentingnya rakor (rapat koordinasi) badan adhok. Terus sejauh mana kerja sama tim di internal PPK itu sendiri,” paparnya.
Pria yang akan berakhir masa jabatannya pada 24 Desember itu memastikan, sampai dengan saat ini tidak ada laporan dari masyarakat terkait dengan ketidak netralan anggora PPK dan PPS.
Baca Juga: Solar Langka, Antrean Truk di SPBU Cibeber Kota Cilegon Hingga Tutup Separuh Badan Jalan
“Tapi tetap kami harus terus mengingatkan mereka,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, anggota PPK yang saat ini akan tetap dipertahankan untuk menjadi penyelenggara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
“Infonya untuk penyelenggara adhok kemungkinan tidak ada rekrutmen tapi yang ada evaluasi. Kita memang berharap cukup dievaluasi, yang bagus dipertahankan dan yang jelek diganti,” katanya.***
 
			














