BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten berencana meluncurkan rumah sakit hewan pada pertengahan Desember 2023 ini.
Rumah Sakit Hewan tersebut berlokasi di Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Nantinya, para pemilik hewan peliharaan bisa membawa ke sakit ke rumah sakit hewan tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian Provinsi Banten Ari Mardiana mengatakan, rumah sakit hewan ini akan menjadi yang pertama di Provinsi Banten.
Baca Juga: Hadapi Pilkada Pandeglang 2024, Partai NasDem Siapkan Kader Muda dan Senior
Ada sejumlah layanan yang akan diberi di Rumah Sakit Hewan ini mulai dari pengobatan, vaksinasi, rontgen, USG, melahirkan hingga rawat inap.
“Targetnya semua hewan bisa dilayani, termasuk reptil. Tapi selama ini yang banyak mungkin hewan anjing dan kucing,” ujar Ari, Minggu, 10 Desember 2023.
Ari mengungkapkan, semula Rumah Sakit Hewan ini adalah klinik hewan milik Pemprov Banten.
Namun, seiring tumbuh dan meningkatnya kesadaran pemilik hewan pada hewan peliharaan mereka, maka semakin tinggi jumlah kunjungan ke klinik ini, untuk memberikan pelayanan yang lebih, maka klinik hewan ditingkatkan menjadi rumah sakit hewan.
“Untuk di Banten ini adalah Rumah Sakit Hewan pertama,” ujarnya.
Ari mengatakan, saat ini ada enam dokter hewan di rumah sakit tersebut yang stand by melayani masyarakat.
Namun, ke depan seiring dengan semakin banyaknya pelayanan yang diberikan jumlah dokter hewan akan ditambah lagi.
Dia mengaku sudah mengusulkan penambahan dokter hewan tersebut kepada BKD Provinsi Banten.
Baca Juga: Video Tak Senonoh Perempuan Berseragam ASN Dinilai Mencoreng Pemprov Banten
Selain memberikan pelayanan pengobatan, Rumah Sakit Hewan ini juga melayani penitipan hewan kesayangan pada saat libur panjang seperti libur hari raya ketika pemilik hewan mudik ke kampung halaman.
Dengan demikian, selama mereka liburan maka hewan kesayangan mereka akan tetap dijaga dan dirawat oleh dokter maupun petugas di rumah sakit hewan ini.
Ari mengungkapkan, dalam pelayanan yang diberikan untuk hewan peliharaan ini ada tarif yang harus dibayarkan oleh pemilik hewan.
Besaran tarifnya sendiri sesuai dengan Perda tentang Retribusi.
Baca Juga: Beredar Video Panas Perempuan Berseragam ASN, Diduga Honorer Pemprov Banten
Meski demikian, dia memastikan uang yang dikeluarkan oleh pemilih hewan akan lebih rendah bila dibandingkan dengan di klinik swasta atau memanggil dokter hewan ke rumah.
Ari menyatakan, pada tahun ini target pendapatan asli daerah atau PAD dari klinik ini sekitar Rp 220 juta dan sudah tercapai sekarang di angka Rp 500 juta lebih.
Ke depan bila klinik ini sudah ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Hewan diharapkan akan mampu meningkatkan PAD sampai dengan Rp 1 miliar.
“Bahkan Pak Kadis (Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid S) selalu menggembar-gemborkan mudah-mudah target di tahun 2024 nanti itu melebihi Rp1 miliar dari berbagai UPT salah satunya UPT kami,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid S menargetkan pendapatan asli daerah dari rumah sakit hewan ini ke depan bisa mencapai Rp 1 miliar setahun.
Dengan demikian, maka Dinas Pertanian Provinsi Banten akan semakin bisa memberikan kontribusi pada pendapatan daerah. ***
















