SERANG, BANTEN RAYA- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang menilai kondisi mayoritas madrasah di Kota Serang memprihatinkan. Pendataan yang dilakukan Kementerian Agama Kota Serang, jumlah madrasah yang memprihatinkan di atas 50 persen dari total madrasah.
Kepala Seksi Madrasah Kementerian Agama Kota Serang Hariri mengatakan, total jumlah madrasah yang ada di Kota Serang mencapai 190 madrasah, termasuk Raudlatul Athfal atau RA. “Namun mayoritas dari madrasah yang ada itu dalam kondisi memprihatinkan. Kondisinya memprihatinkan,” kata Hariri, Kamis (19/8/2021).
Hariri mengungkapkan, kondisi memprihatinkan madrasah bisa telihat dari kondisi fisik yang kurang layak. Biasanya fasilitas yang ada tidak memenuhi standar minimal. Selain itu, dari sisi jumlah siswa juga biasanya kurang. Padahal, minimal harus ada lima siswa di setiap kelas.
Hariri menyatakan, selain memprihatinkan secara bangunan fisik, madrasah yang ada di Kota Serang juga memprihatinkan dari sejumlah aspek, terutama dalam memenuhi delapan standar pendidikan nasional. Adapun kedelapan standar pendidikan nasional itu yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dantenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
BACA JUGA: Sudah Dimulai, Pembelajaran Tatap Muka di Serang Hanya Dua Jam
“Belum lagi bicara latar belakang pendidikan gurunya. Kadang bukan lulusan S1 dan bukan guru. Bila pun guru jurusannya beda dengan apa yang dia ajarkan,” katanya.
Dikatakan Hariri, madrasah-madrasah yang memprihatinkan itu biasanya adalah madrasah-madrasah yang dibangun dengan niat yang melenceng, misalkan hanya ingin mendapatkan bantuan pemerintah. Kondisi madrasah yang memprihatinkan jarang ditemui pada madrasah yang menyatukan dengan pendidikan pondok pesantren seperti pesantren modern atau boadrding school. “Kalau yang disatukan dengan pesantren biasanya mapan,” ujarnya.
Hariri menuturkan, idealnya ketika mengurus pendirian madrasah semua standar yang harus ada sesuai dengan standar pendidikan nasional sudah siap. Bahkan uang operasional untuk satu tahun ke depan seharusnya sudah aman sehingga selama setahun pertama tidak memikirkan operasional sekolah. Namun terkadang ada yang mendirikan madrasah niat dari awal hanya untuk menjual kemiskinan kepada pemerintah agar mendapatkan bantuan.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Kepala Kementerian Agama Kota Serang Lukmanul Hakim mengatakan, tidak seperti sekolah umum, madrasah bila ingin diubah statusnya dari swasta menjadi negeri cukup sulit. Hal ini yang menyebabkan tidak banyak madrasah di Kota Serang yang bisa dinegerikan. “Di Kota Serang, MTs ada 58 tapi yang negeri hanya dua. Madrasah Aliyah ada 27 tapi negerinya hanya ada dua,” ujar Lukman. (tohir/rahmat)