CILEGON, BANTEN RAYA – HN (40), pemilik salon di Lingkungan Pekuncen, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon disiram minyak panas oleh teman dekatnya berinisial S (38) warga Lampung. Tak hanya menyiram, terduga pelaku juga mengambil harta korba berupa perhiasan emas seberat 15 gram, satu unit sepeda motor, dompet, telepon genggam serta surat-surat berharga.
HN alias Nicky menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (5/8/2021) pukul 10.00 WIB. Saat itu dirinya sedang mandi di salon miliknya, tiba-tiba S yang sudah ada di dalam salon menyerang dengan minyak panas yang sudah disiapkannya.
“Itu pas saya mandi dia manggil dan saya datangi, tapi saya malah disiram dengan minyak panas. Dia langsung kabur dengan motor dan membawa emas, dompet dan barang berharga lainnya,” katanya saat memberikan keterangan kepada kepolisian, Minggu (8/8/2021).
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya kejadian dugaan penganiayaan kepada korban HN tersebut. Untuk saat ini pihaknya masih melakukan perburuan terhadap tersangka S dan memintanya untuk secepatnya menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Kami sudah mendapatkan laporannya. Ini terjadi dugaan penganiayaan oleh tersangka S yang sekarang masih kami buru,” pungkasnya. (uri)
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
https://www.youtube.com/watch?v=IwGZmhgR1IQ

















