SERANG, BANTEN RAYA- Pembangunan pusat pemerintahan kabupaten (Puspemkab) Serang di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas ditaksir menelan anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Untuk dapat memenuhi kebutuhan anggaran tersebut diperlukan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tb Entus Mahmud Sahiri berharap, Pemprov Banten dapat membantu pembangunan Puspemkab Serang yang saat ini baru dimulai pembangunannya. “Bantuannya terserah dalam bentuk uang boleh mau dalam bentuk bangunan boleh karena karena kita sudah punya DED-nya,” kata Entus, Kamis (5/8/2021).
BACA JUGA: Standar FIFA, Stadion Banten Pakai Rumput Zoysia Matrella dari Italia
Ia mengungkapkan, untuk mendapatkan bantuan tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah pernah berkomunikasi dengan pemerintah pusat namun belum ada kabar lebih lanjut. “Mudah-mudahan ke depan baik pusat maupun provinsi bisa membantu Kabupaten Serang untuk bisa mewujudkan puspemkab. Kebutuhan anggaran keseluruhan Rp1,2 triliun,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, pembangunan Puspemkab Serang merupakan kewajiban pemerintah pusat dan provinsi untuk membantu mewujudkannya. “Sudah diminta juga oleh KPK bahwa pembangunan puspemkab juga tanggungjawab provinsin, tinggal kemauan dari provinsinya saja,” kata Mansur.
Ia menjelaskan, jika Pemprov Banten tidak mau memberikan anggaran untuk pembangunan Puspemkab Serang maka harus dipertanyakan komitmennya. “Itu tinggal bagaimana kepeduliannya terhadap Kabupten Serang. Kalau misalnya tidak ada kepedulian ya harus dievaluasi gubernurnya,” tuturnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
https://www.youtube.com/watch?v=IwGZmhgR1IQ
Politikus PKS itu mendorong Pemkab serang untuk terus berkomunikasi dengan Pemprov Banten terkait pembangunan puspemkab tersebut. “Sudah ada komunikasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi, kalau kita kan di dewan mendorong agar proaktif. Kami juga berharap anggota DPRD provinsi dari dapil Kabupaten Serang bisa memperjuangkan puspemkab ini,” katanya. (tanjung/fikri)
















