LEBAK, BANTEN RAYA- Proses pembentukan sejumlah Kampung Demokrasi di beberepa kecamatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak hingga kini belum berjalan. Program tersebut terkendala lantaran pandemi Covid-19 yang belum juga usai.
Komisioner KPU Kabupaten Lebak Encep Supriatna mengatakan, bahwa proses pembentukan sejumlah Kampung Demokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih, serta menciptakan iklim demokrasi damai direncanakan berjalan secara bertahap. Namun, karena situasi pandemi virus korona maka tahapan pembentukkannya belum bisa dimulai.
“Apalagi sekarang ini sedang ditetapkan pemberlakuan pembetasan kegiatan masyarakat (PPKM), maka proses untuk mengawali pembentukan Kampung Demokrasi inipun belum bisa dilaksanakan,” ujar Encep kepada bantenraya.com, Sabtu (24/7/2021).
Ditambahkannya, apabila kondisinya sudah memungkinkan sehingga bisa melakukan tatap muka maka maka KU akan memulai tahapan pembentukkannha. Proses awal yang akan dilakukan adalah berkordinasi dengan Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat. Sedangkan proses berikutnya, lanjut Encep, berkordinasi dengan sejumlah kecamatan yang membawahi Kampung Demokrasi.
Saksikan Podcast Meja Redaksi dk Banten Raya Channel
“Kami harap, rencana kami ini bisa berjalan sesuai harapan. Namun, bila kondisinya masih seperti ini, Maka kami akan tetap bersabar, hingga pandemi korona benar-benar sudah tidak melanda lagi,” harapnya.(hudaya)