Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Targetkan Penyerahan PSU Rampung Seluruhnya di 2023

Dewa Oleh: Dewa
14 Juni 2021 | 14:39
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Pemkot Serang menargetkan tahun 2023 penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) harus selesai. Sebab berdasarkan aturan undang-undang (UU), PSU harus diserahkan kepada pemerintah daerah setelah pemeliharaannya selesai.

Hal tersebut disampaikan Walikota Serang Syafrudin dalam sambutannya pada acara sosialisasi penyerahan PSU sekaligus penandatanganan berita acara terima PSU dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Senin (14/6/2021).

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dari total 201 pengembang, ada 71 pengembang yang baru menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Serang. Padahal setiap tahun selalu ada target untuk menyelesaikan penyerahan PSU.

“Sampai saat ini penyerahan PSU masih sangat kecil sekali, baru 71 pengembang atau di bawah 50 persen. Ya mudah-mudahan sisanya kita jemput bola, tahun 2023 targetnya sudah selesai,” ujar Syafrudin, dalam sambutannya.

BACAJUGA:

Ilustrasi kepadatan Masjidil Haram Mekkah. Jadwal umrah disebut tak terpengaruh meski ada perang Timur Tengah. (Raffi/Bantenraya.com)

Travel Umrah Pastikan Jadwal Masih Sesuai Rencana Meski Ada Perang Timur Tengah

3 Maret 2026 | 12:30
upati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menunjukan cabai rawit keriting yang dijual di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Selasa 3 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Harga Cabai Masih Selangit, Pemkab Serang Turunkan Dua Ton di Bojonegara

3 Maret 2026 | 12:29
PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten berpeluang dapat THR. (Pexels/Ahsanjaya)

Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

3 Maret 2026 | 11:49
Kapolres Cilegon Martua Raja Taripar Laut Silitonga (kedua dari kanan) bersama Pemkot Cilegon dan Forkopimda memberi keterangan usai melaksanakan rapat koordinasi persiapan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri di Aula Polres Cilegon, Senin 2 Maret 2026. Pelabuhan Merak dijadikan pusat penyeberangan jika terjadi bencana. (Tia/Bantenraya.com)

Skema Arus Mudik Lebaran 2026, Pelabuhan Merak Jadi Jalur Pusat Penyeberangan Jika Bencana Melanda

3 Maret 2026 | 11:00

BACA JUGA: Lahh… Belum Juga Diserahkan, RTH Walantaka Sudah Rusak Duluan

Ia menjelaskan, penyebab masih banyaknya PSU yang belum diserahkan itu diantaranya terkendala administrasi dan tak sedikit pengembang yang meninggalkan Kota Serang. Alhasil, pihaknya kesulitan untuk membangun PSU perumahan tersebut, lantaran belum diserahkan.

“Banyak kejadian di Kota Serang ini perumahannya sudah habis, PSUnya belum diserahkan, tapi pengembangnya sudah kabur. Sehingga kami akan membangun kesulitan, karena PSUnya belum diserahkan,” jelas dia.

Syafrudin mengungkapkan, di dalam Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSU menjelaskan satu tahun PSU tidak diserahkan maka akan dieksekusi. Bahkan, bisa dikenakan sanksi berupa administrasi dan pidana.

“Ini sudah jelas di Perda Nomor 5 tahun 2020. Jadi dikenakan sanksi baik sanksi administrasi, bahkan pidana kurungan 6 bulan dan denda paling banyak Rp50 juta untuk pengembang,” ungkapnya.

Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

Demi mencapai target penyerahan PSU dari 201 pengembang, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Serang.

“Sekarang tiap tahun, bahkan pertiga bulan kami melakukan sosialisasi, verifikasi terus, bahkan kami menggandeng DPD REI sebagai wadahnya, kemudian kami menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menyosialisasikan aturannya,” tandasnya. (harir)

Editor: Administrator
Tags: penyerahan PSU ditarget rampung di 2023prasarana sarana utilitas (PSU)
Previous Post

Polda Banten Bongkar Home Industri Tembakau Gorila di Sebuah Vila di Anyer

Next Post

Terekam Kamera CCTV, Pencuri Spesialis Bobol Rumah Dibekuk

Related Posts

Ilustrasi kepadatan Masjidil Haram Mekkah. Jadwal umrah disebut tak terpengaruh meski ada perang Timur Tengah. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Travel Umrah Pastikan Jadwal Masih Sesuai Rencana Meski Ada Perang Timur Tengah

3 Maret 2026 | 12:30
upati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menunjukan cabai rawit keriting yang dijual di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Selasa 3 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Harga Cabai Masih Selangit, Pemkab Serang Turunkan Dua Ton di Bojonegara

3 Maret 2026 | 12:29
PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten berpeluang dapat THR. (Pexels/Ahsanjaya)
Daerah

Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

3 Maret 2026 | 11:49
Kapolres Cilegon Martua Raja Taripar Laut Silitonga (kedua dari kanan) bersama Pemkot Cilegon dan Forkopimda memberi keterangan usai melaksanakan rapat koordinasi persiapan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri di Aula Polres Cilegon, Senin 2 Maret 2026. Pelabuhan Merak dijadikan pusat penyeberangan jika terjadi bencana. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Skema Arus Mudik Lebaran 2026, Pelabuhan Merak Jadi Jalur Pusat Penyeberangan Jika Bencana Melanda

3 Maret 2026 | 11:00
Ilustrasi. PPPK Pemprov Banten saat berdoa usai dilantik oleh Gubernur Banten. Pemprov Banten tak menganggarkan alokasi THR untuk PPPK Paruh Waktu. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

3 Maret 2026 | 09:00
Ilustrasi. Meski terjadi perang Timur Tengah namun aktivitas umrah tak terganggu. (Pixabay/Konevi)
Daerah

Ada Perang Timur Tengah, Jemaah Umrah Banten Tak Terkendala di Tanah Suci: Ketua DPRD Banten Tetap Berangkat

3 Maret 2026 | 08:00
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kepadatan Masjidil Haram Mekkah. Jadwal umrah disebut tak terpengaruh meski ada perang Timur Tengah. (Raffi/Bantenraya.com)

Travel Umrah Pastikan Jadwal Masih Sesuai Rencana Meski Ada Perang Timur Tengah

3 Maret 2026 | 12:30
upati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menunjukan cabai rawit keriting yang dijual di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Selasa 3 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Harga Cabai Masih Selangit, Pemkab Serang Turunkan Dua Ton di Bojonegara

3 Maret 2026 | 12:29
PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten berpeluang dapat THR. (Pexels/Ahsanjaya)

Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

3 Maret 2026 | 11:49
Kapolres Cilegon Martua Raja Taripar Laut Silitonga (kedua dari kanan) bersama Pemkot Cilegon dan Forkopimda memberi keterangan usai melaksanakan rapat koordinasi persiapan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri di Aula Polres Cilegon, Senin 2 Maret 2026. Pelabuhan Merak dijadikan pusat penyeberangan jika terjadi bencana. (Tia/Bantenraya.com)

Skema Arus Mudik Lebaran 2026, Pelabuhan Merak Jadi Jalur Pusat Penyeberangan Jika Bencana Melanda

3 Maret 2026 | 11:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda