Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bacok Remaja 15 Tahun, 4 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap

Dewa Oleh: Dewa
7 Mei 2021 | 14:42
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Empat anggota geng motor MD (19), MM (18), S (19), dan MF (18) warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota. Mereka diciduk lantaran diduga telah melakukan pembacokan di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Sempu, Kelurahan Cipare.

BACAJUGA:

Kemenag Cilegon

Kemenag Cilegon Siapkan Rp 36 Miliar Untuk Bayar Honor Guru Madrasah Formal dan Non Formal

23 Februari 2026 | 19:12
Suasana Pasar Kranggot Cilegon

Pasar Kranggot akan Direvitalisasi Jadi Pasar Modern, 2 Ribu Orang Pedagang Akan Direlokasi

23 Februari 2026 | 18:18
Kecamatan Citangkil

Dalam 2 Pekan, Kecamatan Citangkil Penuhi Lebih dari 40 Permintaan Surat Pengajuan Dana Hibah

23 Februari 2026 | 17:38
Ilustrasi tempat ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang. (Google Maps/Yanika Yanika)

Dijamin Estetik! Cek 3 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang

23 Februari 2026 | 16:43

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochamad Nandar mengatakan keempat pelaku merupakan anggota geng motor Garda Bangsa Reformasi. Mereka melakukan pembacokan terhadap Muhamad Fahrurozi (15) warga Neglasari, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang pada April 2021 lalu.

“Kejadiannya tanggal 21 (April) sekitar jam 3 pagi,” katanya kepada Banten Raya, Jumat (7/5/2021).

Nandar menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama beberapa temannya tengah membangunkan sahur. Sementara pelaku menggunakan sepeda motor.

“Salah satu pelaku yaitu MD membacok korban dengan menggunakan celurit ke bagian leher, pinggang dan lengan tangan kanan,” jelasnya.

Nandar menambahkan, setelah pelaku membacok korban, pelaku langsung melarikan diri ke belakang gang dan membuang senjata tajam tersebut di pinggir kali dekat rumahnya.

“Barang bukti berupa 1 potong celana training warna hitam kuning dan 1 buah sarung yang sudah dilinting berisikan batu yang ada bercak darah,” tambahnya.

BACA JUGA: Geng Motor Kembali Berulah di Serang, Enam Orang Diamankan

Ia menegaskan, atas perbuatannya keempat pelaku akan dijerat pasal 80 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana. 

“Keempatnya diamankan di rumah masing-masing, sekarang sudah di tahan,” tegasnya. (darjat)

Editor: Administrator
Tags: Jalan Raya Serang-Pandeglang
Previous Post

Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Kehilangan18 Ribu Penumpang per Hari

Next Post

Perempuan Masih Menjadi Objek Eksploitasi

Related Posts

Kemenag Cilegon
Daerah

Kemenag Cilegon Siapkan Rp 36 Miliar Untuk Bayar Honor Guru Madrasah Formal dan Non Formal

23 Februari 2026 | 19:12
Suasana Pasar Kranggot Cilegon
Daerah

Pasar Kranggot akan Direvitalisasi Jadi Pasar Modern, 2 Ribu Orang Pedagang Akan Direlokasi

23 Februari 2026 | 18:18
Kecamatan Citangkil
Daerah

Dalam 2 Pekan, Kecamatan Citangkil Penuhi Lebih dari 40 Permintaan Surat Pengajuan Dana Hibah

23 Februari 2026 | 17:38
Ilustrasi tempat ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang. (Google Maps/Yanika Yanika)
Daerah

Dijamin Estetik! Cek 3 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Ramadan 2026 di Tangerang

23 Februari 2026 | 16:43
Tersedia lowongan kerja di RS Andalucia. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Daerah

Lowongan Kerja Terbaru Februari 2026 di RS Andalucia untuk Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

23 Februari 2026 | 15:47
Pelati Persita Tangerang Carlos Pena kecewa atas kekalahan dari Persib dan harusnya meraih hasil imbang. (persitafc.com)
Daerah

Kecewa Atas Kekalahan di GBLA, Carlos Pena Ungkap Harusnya Layak Dapat Hasil Imbang

23 Februari 2026 | 15:32
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kemenag Cilegon

Kemenag Cilegon Siapkan Rp 36 Miliar Untuk Bayar Honor Guru Madrasah Formal dan Non Formal

23 Februari 2026 | 19:12
Tampilan Twibbon Harlah IPNU

Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

23 Februari 2026 | 19:06
Suasana Pasar Kranggot Cilegon

Pasar Kranggot akan Direvitalisasi Jadi Pasar Modern, 2 Ribu Orang Pedagang Akan Direlokasi

23 Februari 2026 | 18:18
drakor honour episode 7

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda