BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten telah menghitung nilai investasi dari pembangunan sarana prasarana pendukung Stadion Internasional Banten atau yang sebelumnya bernama Banten International Stadium (BIS) sebesar Rp700 miliar.
Karena itu bagi para investor yang ingin mengelola BIS beserta juga dengan area di sekitarnya dipersyaratkan harus memiliki dana paling tidak 60 persen dari nilai total investasi tersebut.
Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan, Pemprov Banten telah menghitung nilai investasi dari pengelolaan BIS.
Hasilnya, tercapai kesimpulan pada angka sekitar Rp700 miliar dengan total area garapan seluas 168 hektare selama 50 tahun.
Maka, bagi investor yang tertarik untuk mengelola BIS maka harus memenuhi persyaratan tanpa terkecuali.
dipersyaratkan harus memiliki minimal 60 persen dari total nilai investasi yang diperkirakan akan dihabiskan untuk pembangunan area sekitar BIS.
Baca Juga: Abuya Muhtadi Cidahu Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Majelis Mudzakaroh Diminta Ikut Berjuang
“Ya minimal ada 60-nya di rekening investor itu,” kata Arlan, Selasa 28 November 2023.
Arlan mengungkapkan pada tahun pertama pengelolaannya, Pemerintah Provinsi Banten akan meminta investor untuk membangun sejumlah fasilitas pendukung.
Beberapa di antaranya adalah dua lapangan latihan, kolam renang, dan gedung serbaguna selain juga lahan parkir untuk kendaraan sepeda motor dan mobil.
Baca Juga: 6 Lokasi Kampanye di Kota Cilegon Tidak Layak, Hanya Lokasi Ini yang Bisa Untuk Kampanye Terbuka
Arlan mengungkapkan bahwa ada dua skema bisnis yang akan dijalankan untuk menawarkan pengelolaan Stadion Internasional Banten dengan menggunakan skema bisnis KPBU.
Pertama yaitu menunggu investor untuk datang dan menawar atau menawarkan diri untuk mengelola stadion beserta lingkungan di sekitarnya.
Bila skema ini tidak bisa, maka digunakan skema kedua yaitu Pemprov Banten yang menawarkan kepada investor untuk mengelola stadion bertaraf internasional ini beserta dengan lingkungan sekitarnya kepada para investor.
“Dua-duanya diperbolehkan oleh aturan,” kata Arlan.
Arlan mengungkapkan rencananya Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan market sounding pada Desember 2023 nanti.
Sebelumnya rencana market sounding akan dilakukan pada November namun digeser menjadi Desember.
Saat ini pihaknya mengaku sudah menyelesaikan pembuatan dokumen untuk kebutuhan market sounding.
Baca Juga: Siap-siap Bakal ada Banten Creative Festival Bulan Desember 2023 di Serang, Catat Tanggalnya!
Dia berharap pada Desember nanti akan ada investor yang tertarik untuk mengelola Stadion Internasional Banten.
Dia mengungkapkan saat ini ada beberapa calon investor yang menyatakan tertarik untuk mengelola Stadion Internasional Banten. Salah satunya adalah klub bola Bali United. ***

















