Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Peras Pengusaha Tambak Udang Ratusan Juta, Kades Pagelaran Kabupaten Lebak Terancam Dicopot

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
28 November 2023 | 20:05
Peras Pengusaha Tambak Udang Ratusan Juta, Kades Pagelaran Kabupaten Lebak Terancam Dicopot

Kejari Lebak menggiring Kades Pagelaran dan suaminya. Dokumentasi Kejari Lebak

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepala Desa atau Kades Pagelaran di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak berinisial H terancam dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut bisa terjadi setelah Kejaksaan Negeri (kejari) Lebak menetapkan Kades Pagelaran sebagai sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha tambak udang, 13 November 2023.

Kades Pagelaran disebut telah memeras sang pengsuaha tambak udang hingga Rp345 juta.

Baca Juga: Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Tempat-tempat yang Dilarang untuk Memasang APK di Pandeglang 

Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak Diki Ginanjar mengungkapkan, pemberhentian sementara maupun permanen bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Cuma ada prosedur yang harus ditempuh mulai dari Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) ke Camat,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Selasa 28 November 2023.

“Seperti halnya yang terjadi di Desa Pagelarang yang kini pejabat Kadesnya kosong pasca ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha tambak udang,” katanya.

Baca Juga: Turun Gunung Bawa Kabar Baik, Anggota DPR RI Hasbi Asyidiki Ikut Salurkan Bansos Rp380 M ke Lebak

BACAJUGA:

Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54
IMG 20260212 WA0107

66 Dapur MBG Belum Dilengkapi SLHS

12 Februari 2026 | 18:44

“Kebijakan (pemberhentian sementara-red) oleh bupati itu tertuang dalam pasal 42 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Desa, sebagaimana Kades tersebut telah ditetapkan jadi tersangka,” sambungnya.

Ia menuturkan, pasca ditetapkan jadi tersangka roda pemerintahan di Desa Pagelaran diisi oleh Sekretaris Desa agar pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan sebagaiamana mestinya.

“Sekretaris Desa melaksanakan tugas dan berkewajiban menjalan tugas kades sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” paparnya.

Baca Juga: Usai Hotto Klarifikasi Terkait Dugaan Over Klaim, Konsumen Malah Beri Cibiran hingga Minta Ungkap Data

“Itu juga diatur dalam pasal 45 dalam UU Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Lebak, Budi Santoso menjelaskan, langkah untuk memberhentika diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Kepada Kepala Desa.

Ia mengungkapkan, sudah merima surat permintaan saran atas kekosongan jabatan tersebut.

Baca Juga: ASN Cilegon Apakah Boleh Berfoto dengan Pose Foto Jari C? Ini Jawab Badan Kesbangpol

“Mekanismenya dapat diusulkan pemberhentiam sementara sebagai kepala desa kepada Bupati melalui Camat oleh BPD,” katanya.

“Namun hal itu harus disertakan lampiran surat penetapan atau keterangan sebagai tersangka dari pihak pejabat atau pihak yang berwenang, sekarang sedang proses pembahasan,” tutupnya. ***

Tags: DicopotKabupaten LebakKades Pagelarantambak udang
Previous Post

Hadapi Libur Nataru, Satlantas Polres Pandeglang Cek Peluit Hingga Borgol

Next Post

Proyek Jalan Tol Serang Panimbang Seksi I dan II Telan Anggaran Sampai Rp14,1 Triliun

Related Posts

Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)
Daerah

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.
Daerah

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)
Daerah

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54
IMG 20260212 WA0107
Daerah

66 Dapur MBG Belum Dilengkapi SLHS

12 Februari 2026 | 18:44
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai di ruang kerjanya Dinkopukmperindag Kota Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Pasar Jedogan Batal Digelar di Pasar Kepandean Kota Serang

12 Februari 2026 | 18:29
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten Ameriza M Moesa (kedua dari kiri) memaparkan kondisi perekonomian Banten sepanjang tahun 2025 dalam agenda Taklimat Media 2026 di Tangerang, Kamis 12 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)
Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Banten Dinikmati Kelas Elit

12 Februari 2026 | 17:24
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Migo Land Cafe di Curug, Kota Serang, hadirkan wisata petik buah yang cocok untuk anak-anak. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Wisata Petik Buah di Migo Land, Boleh Petik Sepuasnya

12 Februari 2026 | 19:03
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda