Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Peras Pengusaha Tambak Udang Ratusan Juta, Kades Pagelaran Kabupaten Lebak Terancam Dicopot

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
28 November 2023 | 20:05
Peras Pengusaha Tambak Udang Ratusan Juta, Kades Pagelaran Kabupaten Lebak Terancam Dicopot

Kejari Lebak menggiring Kades Pagelaran dan suaminya. Dokumentasi Kejari Lebak

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepala Desa atau Kades Pagelaran di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak berinisial H terancam dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut bisa terjadi setelah Kejaksaan Negeri (kejari) Lebak menetapkan Kades Pagelaran sebagai sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha tambak udang, 13 November 2023.

Kades Pagelaran disebut telah memeras sang pengsuaha tambak udang hingga Rp345 juta.

Baca Juga: Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Tempat-tempat yang Dilarang untuk Memasang APK di Pandeglang 

Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak Diki Ginanjar mengungkapkan, pemberhentian sementara maupun permanen bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Cuma ada prosedur yang harus ditempuh mulai dari Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) ke Camat,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Selasa 28 November 2023.

“Seperti halnya yang terjadi di Desa Pagelarang yang kini pejabat Kadesnya kosong pasca ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha tambak udang,” katanya.

Baca Juga: Turun Gunung Bawa Kabar Baik, Anggota DPR RI Hasbi Asyidiki Ikut Salurkan Bansos Rp380 M ke Lebak

“Kebijakan (pemberhentian sementara-red) oleh bupati itu tertuang dalam pasal 42 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Desa, sebagaimana Kades tersebut telah ditetapkan jadi tersangka,” sambungnya.

Ia menuturkan, pasca ditetapkan jadi tersangka roda pemerintahan di Desa Pagelaran diisi oleh Sekretaris Desa agar pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan sebagaiamana mestinya.

BACAJUGA:

Agak Laen Menyala Pantiku

Harga Tiket Film Agak Laen Menyala Pantiku Hari Ini di Bioskop Tangerang

7 Desember 2025 | 10:28
bioskop Cilegon

Daftar Film Bioskop Cilegon yang Tayang Hari Ini Disertai Harga Tiket, Ada Riba hingga Agak Laen

7 Desember 2025 | 10:13
Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34

“Sekretaris Desa melaksanakan tugas dan berkewajiban menjalan tugas kades sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” paparnya.

Baca Juga: Usai Hotto Klarifikasi Terkait Dugaan Over Klaim, Konsumen Malah Beri Cibiran hingga Minta Ungkap Data

“Itu juga diatur dalam pasal 45 dalam UU Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Lebak, Budi Santoso menjelaskan, langkah untuk memberhentika diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Kepada Kepala Desa.

Ia mengungkapkan, sudah merima surat permintaan saran atas kekosongan jabatan tersebut.

Baca Juga: ASN Cilegon Apakah Boleh Berfoto dengan Pose Foto Jari C? Ini Jawab Badan Kesbangpol

“Mekanismenya dapat diusulkan pemberhentiam sementara sebagai kepala desa kepada Bupati melalui Camat oleh BPD,” katanya.

“Namun hal itu harus disertakan lampiran surat penetapan atau keterangan sebagai tersangka dari pihak pejabat atau pihak yang berwenang, sekarang sedang proses pembahasan,” tutupnya. ***

Tags: DicopotKabupaten LebakKades Pagelarantambak udang
Previous Post

Hadapi Libur Nataru, Satlantas Polres Pandeglang Cek Peluit Hingga Borgol

Next Post

Proyek Jalan Tol Serang Panimbang Seksi I dan II Telan Anggaran Sampai Rp14,1 Triliun

Related Posts

Agak Laen Menyala Pantiku
Daerah

Harga Tiket Film Agak Laen Menyala Pantiku Hari Ini di Bioskop Tangerang

7 Desember 2025 | 10:28
bioskop Cilegon
Daerah

Daftar Film Bioskop Cilegon yang Tayang Hari Ini Disertai Harga Tiket, Ada Riba hingga Agak Laen

7 Desember 2025 | 10:13
Cilegon
Daerah

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan
Daerah

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang
Daerah

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten
Daerah

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
HP iPhone panas

5 Cara Aman dan Ampuh untuk Mendinginkan HP yang Panas, Jangan Panik Lagi

7 Desember 2025 | 12:00
charger iPhone

Rekomendasi Charger iPhone yang Sudah punya Sertifikasi MFi, Baterai Awet Buat Anti Mati Gaya

7 Desember 2025 | 11:30
beasiswa Nanjing University

Nanjing University Beri Beasiswa Penuh di 2026 untuk Mahasiswa Indonesia Kuliah S2 dan S3

7 Desember 2025 | 11:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda