BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kabupaten Serang telah melakukan ujicoba pengoperasian mesin pembakar sampah atau mesin insinerator.
Ujicoba mesin insinerator yang berlangsung pekan kemarin itu berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.
Kepala Bidang Sanitasi dan Air DPUPR Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipraja mengatakan, ujicoba dilakukan dengan membakar 20 ton sampah dan selesai dalam waktu sehari semalam.
“Abu sisa pembakaran sangat sedikit atau cuman segenggam tangan,” ujar Ronny, Minggu 19 November 2023.
Baca Juga: Ungkapan Perasaan Penyanyi Mikha Angelo Usai Sang Kekasih Harumkan Nama Indonesia di Negeri Sakura
Ia menjelaskan, mesin insinerator yang berada di Kecamatan Kibin tersebut dioperasikan selama 24 jam tanpa menggunakan bahan bakar dan hanya menggunakan listrik pada saat menggerakkan konveyor.
“Alhamdulillah saat uji coba enggak ada kendala,” katanya.
Ronny mengungkapkan, untuk operator mesin insinerator sendiri hanya membutuhkan tiga orang untuk satu unit mesinnya, karena tugasnya hanya menyalakan mesin dan memasukkan sampah serta membuka katup mesin.
“Yang banyak itu operator untuk mesin RDF (refuse derived fuel) karena di RDF ada pencacahan sampah dan memilah sampah,” kata Ronny.
“Jadi ada penabungan sampah selama lima hari sampai mateng dan dikasih cairan agar tidak bau. Setelah matang baru dinasukan ke RDF. Jadi dua mesin butuh 25 orang,” tuturnya.
Ia menuturkan, setelah dilakukan ujicoba itu, selanjutnya mesin akan diserah terimakan dari DPUPR ke Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang yang ditargetkan pada akhir Desember 2023, karena kontrak pengerjaan hangggar baru berakhir pada 20 November 2023.
“Insya Allah ibu bupati (Ratu Tatu Chasanah) yang akan meresmikan. Untuk maintenance masih oleh pihak pabrik yang menjualnya. Karena yang namanya barang dipakai pasti ada defisiensi,” paparnya.
Pada tahun depan, lanjut Ronny, pihaknya telah mengusulkan kembali pengadaan dua unit mesin insinerator, namun untuk tempatnya belum ditentukan.
“Tapi beberapa alternatifnya di Kecamatan Waringinkurung, di Kecamatan Petir, dan di Kecamatan Anyer,” ungkapnya.***



















